Siang Ini, Menko Polhukam Gelar Pertemuan Bahas Pergantian Pejabat Tinggi Polri


Kamis, 3 September 2015 | 10:14 WIB
abbagabrilin/kompas.com Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut B Panjaitan, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2015).

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan akan menggelar rapat, Kamis (3/9/2015) siang, untuk membahas pergantian pejabat tinggi Polri. Informasi tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melalui pesan singkat, Kamis.

"Finalisasi rekomendasi keputusan Kompolnas akan dirapatkan siang ini di Kantor Menko Polhukam sebagai Ketua Kompolnas," ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Menurut Tjahjo, pertemuan itu akan membahas mengenai pergeseran, pergantian, atau perputaran jabatan bintang II dan III di Polri. Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai isu pergantian Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Tjahjo mengatakan, hal tersebut diserahkan sepenuhnya pada keputusan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri. (Baca: Budi Waseso Digeser dari Kabareskrim?)

"Keputusan penuh pada Kapolri dan masukan Wanjakti. Benar atau tidak, belum ada keputusan resmi dari Kapolri. Saya yakin Kapolri akan bijak," kata Tjahjo.

Sementara itu, di Mabes Polri, Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti mengatakan, sidang Wanjakti akan digelar pada hari ini.

"Kita sedang membahas Wanjakti untuk pati-pati (perwira tinggi) Polri," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Kamis pagi.

Namun, Badrodin enggan mengungkapkan apakah sidang Wanjakti pada hari ini juga akan membahas jabatan Kepala Bareskrim Polri atau tidak. Pada Rabu (2/9/2015) kemarin, beredar informasi bahwa Komjen Budi Waseso akan dicopot dari jabatan Kabareskrim. (Baca: Tanggapi Kabar Pencopotan Budi Waseso, Apa Kata Kapolri?)

"Belum ada sampai sekarang, belum ada keputusannya," lanjut dia.

Saat ini, ada beberapa posisi Kepala Polda yang pejabatnya sudah memasuki masa pensiun sehingga butuh pengganti, di antaranya Kapolda Kalimantan Timur, Kapolda Jawa Tengah, dan Kapolda Bali.