Presiden PKS: Pemerintah Harus Respon Tuntutan Buruh


Presiden Partai Keadilan Sejehtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman meminta pemerintah merespon tuntutan buruh.

"Tuntutan mereka harus direspon dan didengarkan," kata Sohibul yang juga Anggota DPR itu sesaat sebelum memasuki Ruang Paripurna, Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Selasa, 1/9).

Pemerintah harus mengambil langkah pendek dan jangka panjang terkait tuntutan buruh tersebut, terlebih saat ini perekonomian nasional sedang melemah.

Soal aksi massa buruh yang dikhawatirkan membuat perekonomian semakin lambat dan mengganggu ketertiban Ibukota, Sohibul tidak melihatnya.

"Selama dilakukan sesuai prosedur ada izin saya kira tak apa. Yang jelas mereka punya izin dan legal," demikian kata mantan Wakil Ketua DPR itu.

Sebagaimana diberitakan, pada Selasa (1/9) kemarin, ribuan massa buru melakukan aksi damai serentak di 20 provinsi se-Indonesia, di Jakarta dipusatkan di Istana Kepresidenan.

Berikut 10 tuntutan massa buruh:

1. Turunkan harga barang pokok (sembako) dan harga BBM.
    
2. Menolak ancaman PHK terhadap buruh akibat melemahnya nilai rupiah dan perlambatan ekonomi, sehingga perlu ada insentif bagi perusahaan yang terancam PHK.
    
3. Tolak masuknya Tenaga Kerja  Asing (TKA) dan menolak dihapuskannya kewajiban berbahasa Indonesia bagi TKA.
    
4. Naikkan upah minimal 22 persen pada 2016, untuk menjaga daya beli buruh dikembalikan dengan menaikkan upah. Selain itu, menolak keras RPP Pengupahan yang hanya berbasis inflasi plus & PDB serta Revisi KHL dari 60 item menjadi 84 item.
    
5. Revisi PP tentang Jaminan Pensiun yaitu manfaat pensiun bagi buruh, sama dengan Pegawai Negara Sipil (PNS), bukan Rp300 ribu/bulan.
    
6. Perbaikan pelayanan program Jaminan Kesehatan, hapus sistem INA CBGs dan Permenkes No 59 Tahun 2014 yang membuat tarif murah, tolak kenaikan  iuran BPJS Kesehatan, tambah dana PBI dari APBN menjadi 30 Triliun, Provider RS/Klinik di luar BPJS bisa digunakkan untuk COB.
    
7. Bubarkan pengadilan buruh/PPHI dengan merevisi total UU PPHI tahun ini juga.
    
8. Angkat para pekerja outsourcing, terutama di BUMN, karena BUMN kini menjadi raja outsourcing. Serta permasalahan guru honor dengan upah hanya sekitar 100 ribuan hingga 300 ribuan.
    
9. Penjarakan Presiden Direktur PT. Mandom Indonesia Tbk, karena telah lalai sehingga menyebabkan meninggalnya 27 orang dan 31 lainnya terancam PHK. Selain itu, kriminalisasi terhadap aktivis buruh juga kerap terjadi, dimana banyak aktivis buruh yang dipenjarakan, satu sisi ketika perusahaan salah, dari pihak kepolisian lambat sekali menindaknya. Dan copot Menaker dari jabatannya karena tidak berbuat apapun dalam setiap kasus yang melibatkan buruh.
    
10. Hapuskan perbudakan modern dengan mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT).

Sumber: rmol.co