DPP Gerindra Minta Maaf, Sebut Zai Zulfikar Mantan 'Orang Bawah' yang Baru 'Melek'


Selasa, 01 September 2015. 

Wakil Ketua DPP Gerindra, Arief Poyuono. F: net

Dayline.co.id - Karimun: Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya  (DPP Partai Gerindra) menyebut anggota Komisi I DPRD Karimun dari Partai Gerindra,  Zai Zulfikar alias Boi sebagai mantan 'orang bawah' dan baru saja merasakan kehidupan sebagai anggota dewan yang terhormat. Sehingga sikap, tingkah-laku dan tutur bahasanya, dianggap orang berpendidikan sebagai sikap yang tidak pantas, sangat kasar dan tidak memiliki sopan santun.

Akibatnya, partai berlambang kepala burung ini, merasa sangat malu atas sikap kadernya itu, sembari memohon maaf kepada sejumlah awak media dan masyarakat, baik yang terkena dampaknya secara langsung maupun secara tidak langsung.

" Kader Gerindra ada dari berbagai kalangan. Ada juga yang dari mantan preman namun bukan berarti negatif. Saya menilai, ini masalah komunikasi, yang semestinya dibangun kembali komunikasi itu. Apalagi kepada teman teman wartawan. Anak buah saya seperti itu, ya saya minta maaf. Kalau dia membawa-bawa partai, maka atas nama partai saya mohon dimaafkan," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arief Poyuono seperti dilansir dari Batamtoday.com Jumat (28/8/2015).

Sejatinya, kader Partai Gerindra itu harus berbuat sopan kepada siapapun juga. Rendah hati dan berani meminta maaf apabila salah. Bahkan harus selalu kompak dan tidak boleh saling menjatuhkan.

Selanjutnya, kata Arief lagi, kader Partai Gerindra itu harus mendukung program Pemerintah yang sudah berjalan. Dan bukannya malah menjadi antipati terhadap program pemerintah yang sudah baik.

" Sekali lagi, mohon maaf ya atas kinerja kader saya itu. Namanya juga bekas orang bawah, jadi dia mau selesainya instan. Dan itu bisa jadi akibat latar belakang pergaulannya selama ini, "pintanya.

Lebih jauh ditegaskan, tidak boleh dicampur-adukkan, antara politik dengan bisnis. Baik itu ilegal ataupun legal. "Tidak boleh mengatasnamakan Gerindra. Sebab itu akan membuat imej yang jelek terhadap Partai Gerindra. Apalagi barang yang diduga itu barang barang selundupan," tegasnya.

Artinya, jika terbukti usaha tersebut ilegal maka Partai Gerindra tidak akan pernah membela kadernya yang seperti itu. Dan tidak diperbolehkan mengatasnamakan partai untuk kepentingan pribadinya.

Bahkan Partai Gerindra akan mendukung pihak berwenang untuk melakukan upaya penegakan hukum terhadap usaha yang merugikan negara dalam bentuk apapun juga.

" Kalau memang itu memiliki bukti, ya proses aja secara hukum. Artinya kita semestinya harus realistis juga, sebab itu usaha pribadinya kader Partai Gerindra. Tapi Gerindra tidak boleh ditarik ke situ," katanya.

Partai Gerindra boleh ditarik hanya untuk kepentingan masyarakat dan kepentingan daerah tersebut. "Kalau anggota Dewan tetap boleh bisnis. Tetapi anggota DPR tersebut tidak boleh membawa-bawa nama Gerindra. Pokoknya jangan dicampur antara politik dengan bisnis," tegasnya.

Sumber: Batamtoday.com