Pertama Dalam Sejarah, Tahun Depan PNS Dapat THR

Jumat, 14/08/2015 15:52 WIB

Pertama Dalam Sejarah, Tahun Depan PNS Dapat THR

Jakarta -Tahun depan pemerintah akan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada PNS serta Anggota TNI/Polri. Ini merupakan yang pertama dalam sejarah.

Dalam dokumen Nota Keuangan 2016 disebutkan, THR ini di luar gaji ke-13 yang rutin diberikan pemerintah setahun sekali.

"PNS akan mendapatkan THR yang baru untuk 2016," ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro ditemui di Gedung MPR/DPR, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2015).

Meski demikian, Bambang masih merahasiakan besaran THR yang akan diterima PNS. Selain THR, PNS juga tetap akan menerima gaji ke-13.

"Nanti detailnya. Besarannya nanti kita sampaikan. Gaji ke-13 tetap ada," ujarnya.

Pemberian THR ini untuk mempertahankan tingkat kesejahteraan aparatur pemerintah, dengan memperhatikan tingkat inflasi, untuk memacu produktivitas dan peningkatan pelayanan publik.

Selain itu, dalam pokok-pokok kebijakan tahun depan, pemerintah melanjutkan kebijakan efisiensi pada belanja operasional dan penajaman belanja non operasional. Ini termasuk penghentian (moratorium) pembangunan gedung pemerintah, serta kebijakan sewa/leasing untuk pengadaan kendaraan dinas oeprasional.

Lalu, kebijakan subsidi, khususnya listrik, raskinm dan pupuk, akan diarahkan lebih tetap sasaran.
(dnl/ang)