Ony Memanfaatkan Kenalan Perempuan di Medsos untuk Tipu Pejabat Polri

Senin, 17 Agustus 2015 | 15:49 WIB
KOMPAS.com/Andri Donnal Putera Ony Suryanto (32), penipu sejumlah pejabat Polri telah bebas dari masa hukumannya di Lapas Klas II Salemba, Jakarta Pusat, namun kembali ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena Ony diduga kembali melakukan penipuan menggunakan handphone di dalam lapas, Senin (17/8/2015).

Terkait

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Khrisna Murti memaparkan cara Ony Suryanto (32) membuka akses perbankan untuk menerima uang dari pejabat Polri yang dia tipu. Posisi Ony sendiri saat itu sedang berada di dalam Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat, sehingga dia tidak bisa membuka rekening atas nama dirinya. (Baca: Cara Ony Dapatkan Nomor Telepon Pejabat Polri)

Sebagai gantinya, Ony memperalat perempuan yang dia kenal di sebuah media sosial. "Ada rekening atas nama Rita. Wanita ini dikenal lewat medsos. Tersangka berhubungan dengan wanita ini dan sering video call. Tersangka terus minta dibukakan rekening. Kalau tidak, wanita itu diancam akan dipermalukan dengan menyebar foto telanjangnya," kata Khrisna di Polda Metro Jaya, Senin (17/8/2015).

Pada akhirnya, perempuan bernama Rita itu terpaksa membuka rekening yang akan digunakan oleh Ony untuk menerima uang yang ditransfer dari para pejabat Polri yang ditipu.

Tidak hanya dibantu oleh Rita, Ony juga dibantu oleh oknum petugas lapas dengan memberi sejumlah uang sebagai bagian dari keuntungan hasil menipunya. (Baca: Keluar Lapas Hari Ini, Ony Kembali Ditangkap karena Tipu Pejabat Polri)

Oknum petugas yang diberi uang ini juga ikut membantu Ony membawakan uang ke dalam lapas. Uang tersebut digunakan Ony untuk membayar utang terhadap temannya setelah membeli sejumlah narkoba jenis sabu untuk dikonsumsi sendiri.

"Kami akan segera melakukan pemeriksaan. Saya ingin membuka mata publik bahwa masih ada hal-hal seperti ini di lapas yang harusnya tidak boleh terjadi," tutur Khrisna.


Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Andri Donnal Putera
Editor : Desy Afrianti