Mimpi DPR punya gedung baru terganjal di tangan Jokowi

Sabtu, 15 Agustus 2015 07:04
Mimpi DPR punya gedung baru terganjal di tangan Jokowi
Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman




Merdeka.com - Jumat 14 Agustus kemarin seharusnya menjadi momen istimewa bagi DPR. Presiden Joko Widodo diagendakan membubuhkan tanda tangan di sebuah prasasti yang bertuliskan 'Pencanangan Penataan Kawasan Parlemen'. Dalam prasasti tersebut, Jokowi akan membubuhkan tanda tangannya bersama dengan Ketua DPR Setya Novanto. Namun rencana penandatanganan itu batal dilakukan.

Setelah melakukan pidato kenegaraan dalam sidang tahunan MPR dan pidato Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2016 beserta Nota Keuangan, Jokowi yang ditemani Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menko PMK Puan Maharani meninjau museum baru yang termasuk dalam 7 proyek DPR itu. Dalam 7 proyek itu, selain museum, terdapat alun-alun demokrasi, perpustakaan, pusat kajian legislasi, dan gedung baru bagi para anggota dewan.

Setelah beberapa saat meninjau museum dengan mendengarkan penjelasan Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Tim 7 Proyek pembangunan DPR, Fahri Hamzah, nyatanya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu langsung bergegas meninggalkan Kompleks Parlemen, Senayan dan langsung menuju mobil Kepresidenan RI 1.

Tidak ada seremoni penandatanganan prasasti berwarna hitam dengan tulisan tinta emas yang sudah disiapkan oleh pihak DPR. Mimpi DPR memiliki gedung baru pun terpaksa tertunda.

Rencana pembangunan gedung baru DPR pernah disampaikan oleh Ketua DPR Setya Novanto dalam pidato penutupan masa sidang III tahun sidang 2014-2015 pada pertengahan April lalu. Setya mengatakan, pembangunan gedung baru diharapkan akan menjadi ikon nasional dan bertujuan memperkuat peran representasi DPR RI serta mendekatkan wakil rakyat dengan konstituennya.

Saat membuka masa sidang I tahun sidang 2015-2016, Setya juga menyatakan proyek ini telah disetujui Presiden Jokowi dan akan ditandatangani prasasti pencanangan pembangunan tujuh proyek itu. "Kami mengharapkan Presiden berkenan untuk membubuhkan tanda tangan pada prasasti sebagai tanda dimulainya pembangunan Kompleks Parlemen Republik Indonesia," ujarnya kala itu.

DPR merencanakan proyek ini sejak awal tahun 2015. Kondisi fasilitas bagi para anggota DPR saat ini dinilai tidak memadai lagi. Wakil Ketua DPR Fadli Zon pernah menyebut, dalam satu ruang yang dulu pas-pasan digunakan oleh 3 orang tenaga ahli, sekarang harus digunakan oleh 7 tenaga ahli.

Selain itu, DPR juga ingin memiliki perpustakaan yang memadai dan dapat diakses oleh semua orang. Museum yang akan dibangun harus dapat menjadi sumber pengetahuan baru bagi masyarakat Indonesia. Fadli mengatakan, secara prinsip, hal itulah yang ingin dipenuhi dalam pembangunan gedung baru.

Pembangunan kawasan DPR ini memakan biaya Rp 124 miliar. Sebagian dana pembangunan diajukan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016.

Belum ada keterangan dari pemerintah soal pembatalan penandatanganan prasasti itu. Namun penjelasan datang dari pimpinan DPR.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membantah Jokowi membatalkan pembangunan gedung baru DPR.
[bal]