Senin, 17 Agustus 2015 - 13:19:54 WIB
Musirawas - Lubuklinggau
Pemilihan Ketua KNPI Musirawas terjadi kericuhan di malam hari lokasi Musda Hotel Hakmas tabah..dimana muncul Dua kandidat ketua yang mencalon diri yaitu; Bahet Eddy Kuswoyo dan Yudi Pratama namun kericuhan yg terjadi saat itu Panitia bubar dan Panitia Sidang tanpa ada keputusan malam itu.
Musda di lanjutkan hari Minggu pagi, ternyata ada dua tempat Musda untuk pemilihan ketua KNPI priode 2015/2018 satunya di Hotel Smart , dan satu lagi tetap ada di tempat Musda awal di Hotel Hakmas Tabah..dengan itu kedua tempat Musda saling Klaim kebenaran..tentang siapa yang sah utk mendapat mandat Musda..?
Versi Musda di Hotel Hakmas Tabah dengan peserta 31 OKP dan 14 PK pengurus kecamatan dan terpilih dalam Musda yaitu," ketua KNPI yang baru periode 2015 /2018 ," Bahet Eddy Kuswoyo,
setelah acara pemilihan mengatakan," bahwa legalitas para calon ketua KNPI didalam AD/ART yaitu pernah duduk sebagai Pengurus KNPI Kab Musirawas, dengan kericuhan yang terjadi KNPI Kecamatan dan beberapa OKP dan 14 PK Kecamatan mengambil Alih Panitia Musda dan tetap dilaksanakan di awal tempat Musda,di hakmas Tabah, maka hasil dari keputusan dan dalam proses pemilihan kami yang terpilih." Ujar Bahet
selanjutnya," bahwa proses Musda kali banyak terjadi cacat Hukum dimana hadirnya peserta Musda yaitu PK Kecamatan pengurus lama sementara Hamim sebagai pengurus tak pernah diberi tahu bahwa ada Pengurus Kecamatan yang baru, dan itupun tanpa sepengatahuan anggota KNPI...dan ketika hadir di Musda maka Pengurus PK Baru diundang sementara Penguru PK Lama Juga hadir, dari kondisi inilah terjadilah protes..dan terjadilah skorsing Sidang .
Bahkan Hamim sebagai pengurus KNPI di ruang Hotel Hakmas mengatakan," Musda KNPI Musirawas banyak terjadi pelanggaran AD / ART dan salah satu masalah adalah kreateria kandidat yg boleh mencalon diri sebagai Ketua KNPI , berdasarkan AD / ART bahwa orang yang pernah duduk sebagai pengurus KNPI boleh mencalon kan diri sebagai Ketua KNPI.
maka dalam kontek ini setiap Kandidat harus memenuhi AD ART KNPI..? namun sayangya hingga ketengah Malam belum ada penbicaraan dalam sidang mengatur tentang TATIB pemilihan ketua KNPI,?? hingga terjadinya keributan dan panitia Bubar begitu saja tanpa ada keputusan malam itu..? @metz
Musirawas - Lubuklinggau
Pemilihan Ketua KNPI Musirawas terjadi kericuhan di malam hari lokasi Musda Hotel Hakmas tabah..dimana muncul Dua kandidat ketua yang mencalon diri yaitu; Bahet Eddy Kuswoyo dan Yudi Pratama namun kericuhan yg terjadi saat itu Panitia bubar dan Panitia Sidang tanpa ada keputusan malam itu.
Musda di lanjutkan hari Minggu pagi, ternyata ada dua tempat Musda untuk pemilihan ketua KNPI priode 2015/2018 satunya di Hotel Smart , dan satu lagi tetap ada di tempat Musda awal di Hotel Hakmas Tabah..dengan itu kedua tempat Musda saling Klaim kebenaran..tentang siapa yang sah utk mendapat mandat Musda..?
Versi Musda di Hotel Hakmas Tabah dengan peserta 31 OKP dan 14 PK pengurus kecamatan dan terpilih dalam Musda yaitu," ketua KNPI yang baru periode 2015 /2018 ," Bahet Eddy Kuswoyo,
setelah acara pemilihan mengatakan," bahwa legalitas para calon ketua KNPI didalam AD/ART yaitu pernah duduk sebagai Pengurus KNPI Kab Musirawas, dengan kericuhan yang terjadi KNPI Kecamatan dan beberapa OKP dan 14 PK Kecamatan mengambil Alih Panitia Musda dan tetap dilaksanakan di awal tempat Musda,di hakmas Tabah, maka hasil dari keputusan dan dalam proses pemilihan kami yang terpilih." Ujar Bahet
selanjutnya," bahwa proses Musda kali banyak terjadi cacat Hukum dimana hadirnya peserta Musda yaitu PK Kecamatan pengurus lama sementara Hamim sebagai pengurus tak pernah diberi tahu bahwa ada Pengurus Kecamatan yang baru, dan itupun tanpa sepengatahuan anggota KNPI...dan ketika hadir di Musda maka Pengurus PK Baru diundang sementara Penguru PK Lama Juga hadir, dari kondisi inilah terjadilah protes..dan terjadilah skorsing Sidang .
Bahkan Hamim sebagai pengurus KNPI di ruang Hotel Hakmas mengatakan," Musda KNPI Musirawas banyak terjadi pelanggaran AD / ART dan salah satu masalah adalah kreateria kandidat yg boleh mencalon diri sebagai Ketua KNPI , berdasarkan AD / ART bahwa orang yang pernah duduk sebagai pengurus KNPI boleh mencalon kan diri sebagai Ketua KNPI.
maka dalam kontek ini setiap Kandidat harus memenuhi AD ART KNPI..? namun sayangya hingga ketengah Malam belum ada penbicaraan dalam sidang mengatur tentang TATIB pemilihan ketua KNPI,?? hingga terjadinya keributan dan panitia Bubar begitu saja tanpa ada keputusan malam itu..? @metz