Minggu, 23 Agustus 2015 05:37
Merdeka.com - Dunia modern hari ini, mengenal masalah
seksualitas dengan sejumlah variannya. Tak dapat dipungkiri, sejumlah
fenomena ganjil mengenai ketidaklaziman dalam hal kecenderungan
seksualitas kerap dijumpai di masyarakat.
Apalagi, beberapa waktu lalu Amerika Serikat baru saja membuat regulasi, yang melegalkan pernikahan sesama jenis di seluruh negara bagiannya. Hal ini jelas turut membuka varian persepsi dari masyarakat global, yang ikut bereaksi atas pelegalan pernikahan dari hubungan sesama jenis, yang selama ini di anggap tabu di hampir seluruh penjuru bumi.
Semua hal tersebut didasari dengan adanya anggapan, bahwa hubungan sesama jenis merupakan suatu bentuk penyimpangan seksual, yang bisa membawa dampak buruk bagi para pelakunya, maupun tatanan sosial masyarakat di lingkungan tempat mereka berada.
Istilah penyimpangan seksual ini sering disebut juga dengan abnormalitas seksual. Bahkan, ada yang mengkategorikan beberapa di antaranya sebagai bentuk kejahatan seksual (sexual harassment).
Penyimpangan seksual juga dapat didefinisikan sebagai dorongan dan kepuasan seksual, yang ditunjukan kepada obyek seksual yang tidak lazim, atau dengan cara-cara yang tidak wajar.
Tindakan ini kadang disertai dengan tingkah atau perilaku ketidakwajaran seksual, berupa fantasi seksual, yang diarahkan pada pencapaian organsme melalui relasi di luar hubungan kelamin secara heteroseksual, homoseksual, subjek yang belum dewasa, atau yang bertentangan dengan norma-norma dan tingkah laku seksual yang bisa dipahami masyarakat secara umum.
Guna lebih mengenal jenis, ciri-ciri, dan pandangan dari sejumlah pihak mengenai fenomena kelainan seksual yang terjadi di masyarakat, merdeka.com akan menyajikannya dalam tematik akhir pekan, Minggu (23/8) kali ini.
Apalagi, beberapa waktu lalu Amerika Serikat baru saja membuat regulasi, yang melegalkan pernikahan sesama jenis di seluruh negara bagiannya. Hal ini jelas turut membuka varian persepsi dari masyarakat global, yang ikut bereaksi atas pelegalan pernikahan dari hubungan sesama jenis, yang selama ini di anggap tabu di hampir seluruh penjuru bumi.
Semua hal tersebut didasari dengan adanya anggapan, bahwa hubungan sesama jenis merupakan suatu bentuk penyimpangan seksual, yang bisa membawa dampak buruk bagi para pelakunya, maupun tatanan sosial masyarakat di lingkungan tempat mereka berada.
Istilah penyimpangan seksual ini sering disebut juga dengan abnormalitas seksual. Bahkan, ada yang mengkategorikan beberapa di antaranya sebagai bentuk kejahatan seksual (sexual harassment).
Penyimpangan seksual juga dapat didefinisikan sebagai dorongan dan kepuasan seksual, yang ditunjukan kepada obyek seksual yang tidak lazim, atau dengan cara-cara yang tidak wajar.
Tindakan ini kadang disertai dengan tingkah atau perilaku ketidakwajaran seksual, berupa fantasi seksual, yang diarahkan pada pencapaian organsme melalui relasi di luar hubungan kelamin secara heteroseksual, homoseksual, subjek yang belum dewasa, atau yang bertentangan dengan norma-norma dan tingkah laku seksual yang bisa dipahami masyarakat secara umum.
Guna lebih mengenal jenis, ciri-ciri, dan pandangan dari sejumlah pihak mengenai fenomena kelainan seksual yang terjadi di masyarakat, merdeka.com akan menyajikannya dalam tematik akhir pekan, Minggu (23/8) kali ini.
[tyo]