Kamis, 3 September 2015 | 10:31 WIB
Terkait
- Ahok Belikan Mobil Baru untuk 101 Anggota DPRD
- Ahok: Bagi Saya, Emas Dibakar Tetaplah Emas
- Ahok: Ada Wali Kota Makan Siang di Balai Kota Jam 11, Sampai Kantor Lagi Jam 4
- Belikan Mobil Baru bagi Anggota DPRD, Ini Penjelasan Ahok
- Ahok: Kalau Boleh Sesumbar, Saya Mau Hilangkan 50 Persen PNS DKI
JAKARTA, KOMPAS.com —
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, dia lebih suka
gubernur DKI Jakarta dipilih langsung oleh rakyat ketimbang dipilih
presiden.
"Saya lebih suka, kalau mau ya DKI dipilih langsung rakyat karena di seluruh Indonesia, undang-undang mengatur kan sudah enggak pakai skema 30 persen lagi, kecuali DKI yang masih 50 persen plus 1," kata Basuki di Balai Kota, Kamis (3/9/2015).
Hal itu dikatakan dia untuk menjawab tudingan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik terkait rencana Pemerintah Provinsi DKI dalam merevisi Undang-Undang No 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), terutama tentang rencana penunjukan langsung gubernur DKI oleh presiden RI.
Menurut M Taufik, yang juga merupakan pimpinan Badan Anggaran DPRD DKI, rencana revisi UU Nomor 29 Tahun 2007 itu masuk ke dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran–Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016. Taufik menengarai, revisi aturan itu dapat menguntungkan Basuki mengingat kedekatannya dengan Presiden Joko Widodo.
Menanggapi pernyataan Taufik itu, Basuki justru balik menantang Ketua DPD Gerindra DKI tersebut. "Kalau saya lebih baik dipilih rakyat dong supaya saya bisa tunjukkin sama Taufik kalau saya lebih laku daripada Taufik, kalau dia ikut (Pilkada DKI)," kata Basuki.
Basuki menjelaskan, revisi UU Nomor 29 Tahun 2007 itu telah diusulkan sejak pemerintahan DKI terdahulu. UU itu menjelaskan tentang konsep megapolitan DKI Jakarta dengan daerah mitra.
"Saya lebih suka, kalau mau ya DKI dipilih langsung rakyat karena di seluruh Indonesia, undang-undang mengatur kan sudah enggak pakai skema 30 persen lagi, kecuali DKI yang masih 50 persen plus 1," kata Basuki di Balai Kota, Kamis (3/9/2015).
Hal itu dikatakan dia untuk menjawab tudingan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik terkait rencana Pemerintah Provinsi DKI dalam merevisi Undang-Undang No 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), terutama tentang rencana penunjukan langsung gubernur DKI oleh presiden RI.
Menurut M Taufik, yang juga merupakan pimpinan Badan Anggaran DPRD DKI, rencana revisi UU Nomor 29 Tahun 2007 itu masuk ke dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran–Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016. Taufik menengarai, revisi aturan itu dapat menguntungkan Basuki mengingat kedekatannya dengan Presiden Joko Widodo.
Menanggapi pernyataan Taufik itu, Basuki justru balik menantang Ketua DPD Gerindra DKI tersebut. "Kalau saya lebih baik dipilih rakyat dong supaya saya bisa tunjukkin sama Taufik kalau saya lebih laku daripada Taufik, kalau dia ikut (Pilkada DKI)," kata Basuki.
Basuki menjelaskan, revisi UU Nomor 29 Tahun 2007 itu telah diusulkan sejak pemerintahan DKI terdahulu. UU itu menjelaskan tentang konsep megapolitan DKI Jakarta dengan daerah mitra.
Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
Penulis | : Kurnia Sari Aziza |
Editor | : Ana Shofiana Syatiri |