Bos Panasonic, Rachmat Gobel mengaku mendapat banyak pengalaman berharga selama 10 bulan menjabat sebagai Menteri Perdagangan meski kerap dihujani kritik.
"Apa yang telah kita lakukan, meskipun tak sedikit menuai kritikan maupun apresiasi yang diberikan, dan ini merupakan pengalaman yang luar biasa bagi saya," ujarnya saat serah terima jabatan di Kantor Kementeri Perdagangan, Rabu (12/8).
Menjadi seorang Menteri Perdagangan, kata Rachmat, merupakan pekerjaan yang luar biasa. Pasalnya, sebagai birokrat dia harus mengakomodasi kepentingan masyarakat dan pihak lain dan itu menjadi tantangan tersendiri baginya.
"Memang menjadi Mendag itu perlu adrenalin yang tinggi. Terlebih bagaimana kita bisa memenuhi kebutuhan orang banyak yang menginginkan perubahan yang cepat," tutur Rachmat.
Sambil berlinang air mata, Rachmat kemudian mengucapkan terima kasih kepada para pegawai Kementerian Perdagangan yang telah membantunya sejak akhir tahun lalu.
Sumber: CNN Indonesia
***
Menteri Nasionalis Pejuang Umat
Rachmat Gobel, dengan kekurangannya sebagai manusia, punya nasionalisme yang tinggi dan pembelaan terhadap moral ummat. Dia melarang/membatasi perdagangan minuman keras (di minimarket). Dia juga bukanlah menteri yang suka mengambil "fee". Sama sekali tidak.
Bukan karena Rachmat Gobel adalah orang Gorontalo maka saya membelanya, tapi karena beliau adalah orang Indonesia yg baik--walaupun kami berbeda ketika Pilpres yg lalu.
Insyaallah pak Rachmat Gobel tetap bermanfaat bagi banyak orang seperti sewaktu beliau belum jadi menteri. Aamiin.
(Elnino MHusein Mohi)
***
Larang Miras di Minimarket, Menteri Perdagangan Tak Takut Cukai Miras Rp6 T Hilang
Apresiasi positif selayaknya diberikan kepada Menteri Perdagangan Rachmat Gobel yang tidak takut jika cukai miras sebesar Rp6 trilyun hilang akibat kebijakan pelarangan penjualan miras di minimarket.
“Penting mana? Menjaga masa depan generasi bangsa atau mempertahankan cukai miras Rp 6 T, tapi generasi muda negara rusak? Kalau saya pilih kehilangan Rp 6 T tapi generasi muda kita selamat,” kata Rachmat di Kantor Kemendag, Jakarta, Sabtu (31/1/2015).
Dengan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 yang melarang minimarket menjual minuman keras (miras) yang mulai berlaku pada April 2015 penjualan miras di minimarket bakal dipangkas habis-habisan.
***
Baca juga: Pengganti Rachmat Gobel, Tom Lembong; Dari BLBI era Mega, Dicekal SBY, dan Jadi Menteri Perdagangan era Jokowi