Pria ngamar dengan 3 wanita, polisi yang memergoki geleng-geleng


 Sabtu, 21 Februari 2015 18:09
Pria ngamar dengan 3 wanita, polisi yang memergoki geleng-geleng
Ilustrasi Pasangan Mesum. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) dalam rangka Operasi Pekat Intan 2015 yang dilakukan Polresta Banjarmasin, menangkap enam pasangan bukan suami istri diduga mesum dari dua hotel di kota tersebut saat dilakukan pemeriksaan.

"Kami lakukan razia hotel karena banyaknya keluhan masyarakat dengan maraknya pasangan bukan suami istri berbuat mesum," ucap Kasubnit Dalmas Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin IPTU Pol Mahmuda kepada Antara di Banjarmasin, Sabtu (21/2).

Dia mengatakan, dua hotel yang dilakukan pemeriksaan oleh polisi itu merupakan hotel di kawasan Banjarmasin Timur di antaranya Hotel Bee dan Save Hotel kedua hotel itu berlokasi di jalan Pramuka.

Sekitar pukul 00.30 Wita, Sabtu (21/2) dini hari, polisi melakukan pemeriksaan di Hotel Bee di sana ditemukan empat pasangan yang bukan suami istri dan tidur bersama di dalam hotel tersebut.

Yang lebih membuat bingung pada saat melakukan pemeriksaan, polisi menemukan dalam satu kamar diisi empat orang di antaranya satu laki-laki dan tiga wanita.

"Karena mereka semua tidak bisa menunjukkan surat nikah maka langsung kami bawa ke kantor," tuturnya usai melakukan razia Pekat Intan 2015 itu.

Usai melakukan razia di Hotel Bee, polisi melanjutkan pemeriksaan di Save Hotel di hotel itu polisi hanya menemukan dua pasangan bukan suami istri, kedua pasangan itu mengaku sudah bertunangan.

"Baru bertunangan sudah ngamar apa dibenarkan itu, kalian curi start duluan ya sebelum nikah," ucap seorang polisi yang kesal atas perbuatan mereka itu.

Mahmuda kembali mengatakan, sanksi buat para pasangan mesum itu hanya dilakukan pembinaan dan diberikan surat pernyataan dan ditandatangani untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi.

Apabila nanti tertangkap kembali saat polisi melakukan razia maka langsung ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku dan menjalani proses sidang tindak pidana ringan di pengadilan.

"Kami imbau dan peringatkan kepada masyarakat agar jangan pernah melakukan perbuatan yang melanggar aturan norma maupun hukum, apabila kedapatan maka kami tindak tegas," ujarnya.
Baca juga:
Asyik mesum di indekos, sepasang ABG digerebek orangtua
Anak kos di Minahasa Utara doyan judi dan kumpul kebo
Kerap dibelikan pulsa, ABG 17 bayar jasa di ranjang
Heboh video cowok-cewek tak saling kenal mendadak senggama di toko
Video Pol PP razia malam Valentine, ada ABG mesum tertangkap kamera
[cob]