Oknum Guru SMKN 1 Lubuklinggau Perkosa Murid

2015 | Friday, August 21, 2015


LUBUKLINGGAU, PRO - (SMK) Negeri 1 Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dikejutkan dengan adanya kasus dugaan perkosaan, terhadap seorang siswi kelas 12 Akuntansi yang dilakukan oleh seorang guru bernama Saaludin SPd berlakuan bejat bak seorang "Predator"

Oknum guru yang diduga pelaku tindak kejahatan merupakan guru senior yang tidak  akan lama lagi pensiun.
Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Negeri 1 Drs Lasiman ketika dikonfirmasi sejumlah awak media, pihaknya telah menyerahkan kasus dugaan perkosaan kepada Polres Lubuklinggau dan Inspekorat Pemkot Lubuklinggau.
"Ya sudah dapat informasinya, saya tidak bisa komentar apa-apa, intinya oknum guru tersebut sudah diberikan skorsing sejak tanggal 19 Agustus lalu," jelas dia.
Menurutnya, kejadian tersebut dilakukan oknum di sekolah, sekarang korban sedang dirawat di salah satu rumah sakit pemerintah, bahkan dia menepis kabar bahwa dirawat karena mencoba menggugurkan kandungan akibat perbuatan oknum guru tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau, Agus Sugiarto saat dihubungi membenarkan telah mengetahui adanya peristiwa asusila tersebut. 
Hal ini terus menjadi sebuah polemik dikemudian hari bagaikan bola panas, hingga dikhawatirkan pelaku masih ada celah untuk mengakali peraturan Negara Republik Indonesia ini.
Korban yang mengalami masa depan suram, akan tetapi peraturan itu sendiri telah " diperkosa" serta di ‘lecehkan’ oleh pelaku,  jika hal ini terus terjadi siapa yang harus dievaluasi....... ? Peraturankah....... ??...... Lalu siapaaa ???.(Tamrin/Rizal)