Sabtu, 24 Januari 2015 09:29
Figure terkait
Berita Terkait
Jangan
mentang-mentang Kepolisian punya pasukan dan punya senjata serta ada di
bawah Presiden lantas para Jenderal di bawah Kabareskrim dan dibawah
Kapolri bisa bertindak seenaknya menangkap Pimpinan Lembaga Tinggi
Negara tanpa pemberitahuan kepada Kapolri, apalagi terhadap Presiden.
Itu jelas melanggar Tatanan Kenegaraan kita.
- Joko Widodo
Isi pertemuan itu dibeberkan oleh salah satu pejabat yang enggan dikutip namanya. Kepada merdeka.com dia membeberkan dengan jelas detil pertemuan itu.
"Kepada Ketua KPK, Jokowi bilang KPK jangan merasa seperti Manusia setengah dewa yang tidak bisa disentuh dan tidak mau tunduk kepada perintah Kepala Negara," ujar dia menirukan Jokowi.
Diingatkan oleh Jokowi kepada Ketua KPK bahwa Penanggung Jawab Tertinggi di NKRI adalah Kepala Negara. Sehingga secara hukum, siapapun yang membangkang terhadap perintah Kepala Negara itu bisa dituntut secara Pidana.
Saat itu Ketua KPK AS ( Abraham Samad) menolak menjelaskan ke Jokowi sebagai Kepala Negara soal kesalahan apa saja yang dilakukan oleh Komjen BG sehingga dinyatakan sebagai tersangka.
Oleh AS dijawab: Itu rahasia KPK dan tak seorangpun boleh tahu sebelum sidang Pengadilan.
Jokowi bilang: Bila itu menyangkut Kepentingan Bangsa, Negara dan Rakyat, maka tidak boleh ada rahasia yang disembunyikan terhadap Kepala Negara.
"Semua tindakan KPK tidak boleh menyimpang dari Tata Kelola Kenegaraan. Jadi KPK tidak boleh bertindak semaunya sendiri. Kalau Ketua KPK saya tindak akibat pembangkangan ini, itu bisa berakibat kemerosotan moral terhadap KPK. AS tampak kecut mendengar ancaman Jokowi tersebut," kata pejabat itu.
Jokowi pun memarahi Komjen Badrodin Haiti. Dia menegaskan Polri tak bisa berlaku arogan.
[ian]