Benarkah Dana BPJS Rp 1 Triliun Hilang Di Pasar Modal?


Kontroversi seputar BPJS masih terjadi. Beberapa waktu lalu buruh protes dengan aturan baru JHT. Kabar terbaru adalah dugaan hilangnya hampir sekitar Rp 1 triliun dana BPJS di pasar bursa.

Berikut berita yang diposting situs bergelora.com pada 12 Agustus 2015 kemarin.

Gawat! Rp 1 Triliun Dana BPJS Hilang Di Pasar Bursa

JAKARTA- Hari ini,  Rabu 12 Agustus dari jam 09.00-17.30 bertempat di Hotel Novotel Jalan Gajah Mada akan di adakan Rapat Umum Pemegang Obligasi PT. Berlian Laju Tengker Tbk (BLTA). Rapat itu akan membahas hilangnya hampir Rp. 1 Triliun (satu triliun rupiah) dana investasi di pasar bursa. Para pemilik obligasi/investor adalah Pengelola dana pensiun, Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Demikian laporan seorang ahli hukum yang tidak mau disebnut namanya kepada Bergelora.com di Jakarta, Rabu (12/8).

“Ini berkaitan dengan keamanan bursa saham indonesia, keamanan investasi di pasar modal, termasuk keamanan investasi dana masyarat. Ada sekitar 10.000 peserta dana pensiun dan jutaan rakyat penyetor dana BPJS kesehatan yg hilang,” ujarnya menjelaskan.

Ia mengingatkan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sesuai dengan undang-undang adalah lembaga pengumpulan dana masyarakat yang bertujuan untuk memutar dana dalam investasi saham dan obligasi.

“Kalau hilang begini siapa yang tanggung jawab? BPJS? Presiden? Menkes? Atau Seluruh anggota DPR? Mengapa sampai sekarang masih ada orang tidak percaya kalau Sistim Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan BPJS itu bukan untuk melayani tapi untuk menarik dana masyarakat  dan APBN untuk dipakai judi,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa dana yang terkumpul di BPJS bukanlah dana yang kecil. Saat ini, per tanggal 23 Januari 2015 sudah 135.420.517 peserta terdaftar di BPJS dengan kualifikasi 86.500.000 Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai pemerintah. Maka, dengan asumsi besaran iuran terkecil Rp 25.500 dikalikan dengan jumlah peserta saat ini, dana yang sudah terkumpul di BPJS adalah sekitar Rp 3,453 triliun.

Saat seluruh rakyat Indonesia sudah terdaftar di BPJS 2019 nanti, menurut Proyeksi Penduduk Indonesia 2010-2035 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik, di tahun 2020, di mana Indonesia mengalami bonus demografi, jumlah penduduk Indonesia diprediksi berjumlah sebanyak 271.066.400. Maka besar dana yang terkumpul di BPJS minimal bisa mencapai Rp 6,912 triliun.

Sementara itu, setiap harinya media massa melaporkan pelayanan rumah sakit dan dokter yang tidak dibayar oleh BPJS karena ada batasan kuota pembayaran.

Secara terpisah Presidium Dokter Indonesia Bersatu dr Yadi Permana juga menambahkan soal imbalan yang diterima oleh dokter swasta. Dia menyebutkan bahwa upah yang diterima baik dokter swasta maupun PNS dipukul rata.

"Setiap pasien BPJS, kami menerima Rp 2.000 setelah menangani mereka. Kalau saya yang dokter PNS mungkin tak terlalu masalah karena saya juga dapat gaji dari pemerintah. Tetapi rekan-rekan yang di swasta kadang mengeluh karena dengan bayaran segitu, banyak pasien yang minta banyak fasilitas," tutur Yadi dalam forum di Jakarta, Minggu (9/8). (Web Warouw)

Sumber: http://www.bergelora.com/nasional/kesra/2244-gawat-rp-1-triliun-dana-bpjs-hilang-di-pasar-bursa.html

Demikian berita yang kami kutip dari bergelora.com. Sampai berita ini diposting belum ada penjelasan resmi dari pihak BPJS.

Terkait investasi dana BPJS di pasar modal, seorang netizen memberi saran:

"Investasi di pasar modal memang sangat besar resikonya, walau dengan tingkat return yang besar juga. Dana-dana milik rakyat banyak yang dihimpun pemerintah seyogyanya diinvestasikan di sektor investasi dengan resiko moderat. Boleh-boleh saja invest di pasar modal tapi pada perusahaan-perusahaan yang sehat terutama saham saham perdana BUMN yang go publik," tulis Samsul Purba mengomentari dugaan hilangnya dan BPJS di pasar modal.