23 Agu 2015 at 21:30 WIB
Liputan6.com, Jakarta
Ahmad Dhani dan pengacaranya, Ramdan Alamsyah mencurigai kehadiran ayah
Farhat Abbas, Abbas Said yang mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan, Jumat (21/8/2015). Dhani dan Ramdan curiga Abbas memberi
intervensi kepada hakim yang menangani kasus praperadilan Farhat Abbas.
Hal itu diungkapkan Ahmad Dhani dan Ramdan Alamsyah kepada wartawan di kediaman Dhani di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2015). Menurut Dhani dan Ramdan, janggal seorang Abbas Said yang merupakan anggota Komisi Yudisial mendatangi PN Jakarta Selatan pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIB.
"Kami ingin kasusnya jelas, tidak abu-abu, tidak hitam putih. Nah kami curiga apalagi semenjak insiden kemarin saudara RA (Ramdan Alamsyah) bertemu bapaknya FA (Farhat Abbas) dan terjadi insiden kecil. Kita patut pertanyakan, ngapain sore-sore hakim agung ke pengadilan paling rendah tingkatnya. (Abbas Said) Wakil Ketua KY," kata Ahmad Dhani bersama Ramdan Alamsyah saat memberi keterangan pers.
Sempat terjadi insiden kecil ketika Abbas Said hendak meninggalkan PN Jakarta Selatan. Ramdan yang melihat Abbas hendak keluar dari PN Jaksel dengan sebuah mobil, kemudian berteriak kepada wartawan, "Awas mobil bapaknya Farhat mau lewat." Mendengar pernyataan Ramdan, Abbas Said tak senang hati. Pria 71 tahun itu pun keluar dari mobil dan sempat marah dengan Ramdan. "Ngomong apa kamu? Kamu nggak tahu siapa saya?" kata Abbas.
Kejadian tersebut pun dianggap aneh oleh Ramdan Alamsyah. "Jadi saya sebagai prang hukum patut pertanyakan integritas terkait orang tua FA ini di PN Jaksel pada sore hari. Kalau kepentingan dinas, andaikan berbarengan itu agak jangal, karena selesai sidang jam 5 sore patut dipertanyakan. Posisi dia sebagai anggota ketua di KY dan fungsinya mengawasi hakim di seluruh indonesia," kata Ramdan.
"Patut kami duga di sini ada sesuatu yang dipertanyakan, ada apa? Atau silaturahmi dinas? Atau di luar dinas? Berbareng dengan anaknya yang melakukan gugatan yang hari senin (24/8/2015) besok diputuskan," tanya Ramdan.
Seperti diketahui, Farhat Abbas mengajukan kasus praperadilan karena tak terima dirinya dijadikan tersangka dalam kasus tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Ahmad Dhani. Kasus tersebut bermula ketika Farhat berkomentar di Twitter mengenai kasus kecelakaan yang dilakukan putra Dhani, Abdul Qodir Jaelani alias Dul pada September 2013 yang menewaskan tujuh orang.
Dhani tak terima dengan segala komentar pedas Farhat dan mengadukan kasusnya ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik. Sidang putusan mengenai kasus prapradilan Farhat Abbas akan diputuskan Senin (24/8/2015). (Pur/fei)
Hal itu diungkapkan Ahmad Dhani dan Ramdan Alamsyah kepada wartawan di kediaman Dhani di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2015). Menurut Dhani dan Ramdan, janggal seorang Abbas Said yang merupakan anggota Komisi Yudisial mendatangi PN Jakarta Selatan pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIB.
"Kami ingin kasusnya jelas, tidak abu-abu, tidak hitam putih. Nah kami curiga apalagi semenjak insiden kemarin saudara RA (Ramdan Alamsyah) bertemu bapaknya FA (Farhat Abbas) dan terjadi insiden kecil. Kita patut pertanyakan, ngapain sore-sore hakim agung ke pengadilan paling rendah tingkatnya. (Abbas Said) Wakil Ketua KY," kata Ahmad Dhani bersama Ramdan Alamsyah saat memberi keterangan pers.
Sempat terjadi insiden kecil ketika Abbas Said hendak meninggalkan PN Jakarta Selatan. Ramdan yang melihat Abbas hendak keluar dari PN Jaksel dengan sebuah mobil, kemudian berteriak kepada wartawan, "Awas mobil bapaknya Farhat mau lewat." Mendengar pernyataan Ramdan, Abbas Said tak senang hati. Pria 71 tahun itu pun keluar dari mobil dan sempat marah dengan Ramdan. "Ngomong apa kamu? Kamu nggak tahu siapa saya?" kata Abbas.
Kejadian tersebut pun dianggap aneh oleh Ramdan Alamsyah. "Jadi saya sebagai prang hukum patut pertanyakan integritas terkait orang tua FA ini di PN Jaksel pada sore hari. Kalau kepentingan dinas, andaikan berbarengan itu agak jangal, karena selesai sidang jam 5 sore patut dipertanyakan. Posisi dia sebagai anggota ketua di KY dan fungsinya mengawasi hakim di seluruh indonesia," kata Ramdan.
"Patut kami duga di sini ada sesuatu yang dipertanyakan, ada apa? Atau silaturahmi dinas? Atau di luar dinas? Berbareng dengan anaknya yang melakukan gugatan yang hari senin (24/8/2015) besok diputuskan," tanya Ramdan.
Seperti diketahui, Farhat Abbas mengajukan kasus praperadilan karena tak terima dirinya dijadikan tersangka dalam kasus tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Ahmad Dhani. Kasus tersebut bermula ketika Farhat berkomentar di Twitter mengenai kasus kecelakaan yang dilakukan putra Dhani, Abdul Qodir Jaelani alias Dul pada September 2013 yang menewaskan tujuh orang.
Dhani tak terima dengan segala komentar pedas Farhat dan mengadukan kasusnya ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik. Sidang putusan mengenai kasus prapradilan Farhat Abbas akan diputuskan Senin (24/8/2015). (Pur/fei)