Kawanan Tukang Parkir Perkosa Gadis di Bawah Umur Saat Pesta Miras

Rabu, 15 April 2015 | 21:38 WIB

Ilustrasi pemerkosaan.

SURABAYA, KOMPAS.com — Kawanan pemuda juru parkir di Surabaya tengah diburu polisi. Mereka diduga kuat terlibat pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur saat berpesta miras jenis cukrik pada akhir pekan lalu. Dari enam pelaku pemerkosaan, dua di antaranya telah dibekuk polisi, yakni FRT (17) dan ANL (16).
"Empat lainnya masih buron. Kami sudah kantongi identitasnya," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Aldy Sulaiman, Rabu (15/4/2015) malam.
Korban yang berprofesi sebagai pegawai toko baju di Pasar Simo Rukun itu diperkosa oleh kawanan juru parkir saat mereka menggelar pesta miras di tempat kos mereka di Jalan Tambak Mayor.
"Korban adalah kekasih FRT. Setelah dipaksa melayani FRT, dia dipaksa melayani lima temannya secara bergiliran," ujarnya.
Korban yang saat itu mengaku sangat takut akhirnya menuruti perintah kekasih yang baru dikenalnya tiga bulan itu. Seusai dibelikan nasi goreng, korban lalu diantar pulang. Polisi menyita barang bukti berupa satu celana dalam warna oranye, baju pendek warna biru tua, dan celana jeans pendek warna biru untuk memproses kasus ini.

Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Editor : Fidel Ali Permana