Komplotan Bandit Lampung Menginap di Hotel Mewah



Jumat, 11 September 2015 10:43 WIB

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama 
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Telukbetung Utara bersama Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung meringkus empat tersangka pencurian dengan modus pecah kaca mobil.
Para tersangka ditangkap saat akan beraksi di Jalan Cut Mutia.
Empat tersangka adalah Mario Kalu (20) warga Lubuk Linggau, Padli (29) warga Lubuk Linggau; Andri Saputra (23) warga Curup Bengkulu, dan Dedi Irawan (25), warga Curup Bengkulu.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho mengatakan, petugas terpaksa menembak keempat tersangka karena berusaha melarikan diri.
"Mereka berusaha melarikan diri saat diminta menunjukkan tempat persembunyian teman-temannya," ujar Hari, Kamis (10/9/2015).
Menurut Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho, para tersangka sudah seminggu berada di Kota Tapis Berseri.
"Selama di Bandar Lampung, mereka ini menginap di hotel mewah seperti Novotel, Grand Anugerah, Horison," ujar Hari. (*)