Kepala Pengadilan Agama Lubuklinggau, Mura dan Muratara, Drs. H. Burhanudin |
MUSI RAWAS, POr -- Anjlokknya perekonomian di Musi Rawas ternyata sangat
berpengaruh pada masyarakat terbukti dari hasil laporan yang diterima
oleh pihak Pengadilan Agama Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara setiap
bulannya janda di Musi Rawas meningkat 80 persen.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Kepala Pengadilan Agama Lubuklinggau
Drs. H. Burhanudin Harahap mengatakan bahwa tingkat perceraian di Musi
Rawas setiap bulannya selalu meningkat hingga 80 persen.
"Berdasarkan laporan yang kita terima dari staf setiap bulannya ada 100 masyarakat yang minta cerai yang terbagi dari 50 persen masyarakat Kabupaten Musi Rawas, 30 persen Lubuklinggau dan 20 Persen Wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara," Jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan itu pula yang lebih
dominan untuk minta pisah adalah kaum wanita dengan alasan mereka tidak
dinafkahi, diduakan dan dilakukan kekerasan dalam rumah tangga.
"Hampir semua laporan itu yang melapor adalah kaum wanita dengan alasan
mereka tidak suka dengan sifat suaminya yang mabuk-mabukan, judi dan
tidak memberi nafka serta melakukan kekerasan pada istrinya sehingga
para istri ini tidak betaah lagi dan langsung mengajukan gugatan cerai
ke pengadilan agama," katanya.
Orang nomor satu di pengadilan agama tiga Kabupaten ini juga mengatakan
berbagai upaya telah dilakukan oleh pihaknya agar para kaum wanita ini
tidak melakukan percerai dengan cara melakukan negosiasi dan mediasi
diruangan tertutup.
"Upaya kami untuk mempersatukan lagi ibu-ibu yang melapor ini ternyata
tidak sama sekali direspon dan mereka tetap bersih keras untuk melakukan
cerai atau berpisah dengan sang suami meskipun anak harus jadi korban,"
jelasnya.
Dengan tingginya angka perecarain ini dirinya menghimbau agar kiranya
para kaum laki-laki untuk lebih bertangung jawab lagi kepada sang istri
karena biar bagaimanapun sang istri adalah orang yang berperan penting
dalam kehidupan ini jadi jangan sia-sia kan kaum istri.
"Kita minta kepada kaum laki-laki agar kiranya lebih memperhatikan lagi
para kaum istri ini dan hormati sumpah perkawaninan yang dahulu
diungkapkan didepan penghulu serta sejumlah masyarakat ," harapnya.(Joni
Farles)