KPK Tangkap Legislator PDIP Damayanti Wisnu Putranti


KPK Tangkap Legislator PDIP Damayanti Wisnu Putranti Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (22/9). (CNN Indonesia/Adhi WIcaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti terkait dugaan kasus korupsi di Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini merupakan orang pertama yang ditangkap oleh KPK pada tahun ini. Operasi tangkap tangan ini juga yang perdana di era kepengurusan KPK jilid IV, di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo.

Damayanti dibawa ke gedung KPK pada Rabu (13/1) malam sekitar pukul 22.00 WIB menggunakan mobil Toyota Alphard Vellfire berwarna hitam dengan nomor pelat B 5 DWP.
Lihat juga:
Damayanti Wisnu Putranti Terancam Dipecat dari PDI Perjuangan

Sumber CNN Indonesia di internal KPK menyebutkan, Damayanti ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi di Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap Damayanti akan berlangsung selama 1x24 jam untuk menetapkan statusnya menjadi tersangka atau bukan.

Sumber tersebut menambahkan, saat ini masih ada beberapa penyidik KPK yang masih berusaha melakukan pengembangan kasus di lapangan.

Namun, sampai berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi dari KPK mengenai tangkap tangan Damayanti maupun kasus korupsi yang menjeratnya.