"Serba Serbi Haji [3]: Beberapa Temuan dan Masukan dari Jamaah Haji" by @lediahanifa


Seri sebelumnya:
Serba Serbi Penyelenggaraan Haji 2015 [1]
Serba Serbi Penyelenggaraan Haji 2015 [2]

Tanggal 5-12 September 2015, sebanyak 13 anggota DPR mengadakan kunjungan kerja ke Tanah Suci dalam rangka pengawasan terhadap penyelenggaraan dan layanan haji di Tanah Suci Makkah serta Madinah. Anggota DPR yang ikut dalam kunjungan kerja terdiri dari Komisi VIII yang merupakan mitra Kementerian Agama. 

Ibu Ledia Hanifa Amaliah, Wakil Ketua Komisi VIII dari PKS yang ikut dalam kunjungan kerja ini memberikan laporan terbuka atas hasil pengawasan penyelenggaraan haji Indonesia.

Melalui jejaring social media twitter dengan akun @lediahanifa, Aleg PKS dari Dapil Jabar I menyampaikan ke publik sebagian hasil pengawasannya. Berikut isinya:

Menyambung TL #serbaserbiHaji seri 3 yg merangkum bbrp masukan jamaah:

1. Cuaca di Arab Saudi yang panasnya melebihi di Indonesia hrs disosialisasi pada jamaah agar terhindar dehidrasi.

2. Apalagi pada perubahan musim panas ke musim dingin sering terjadi badai pasir seperti yg terjadi tgl 8/9/2015 lalu.

3. Katanya dalam 22 tahun terakhir badai ini paling dahsyat. Sempat ambil gambar dari dalam pesawat jelang take off.


4. Waswas juga 1 jam dlm pesawat dilalui badai. Tak terbayang jika jamaah sdg diruang terbuka saat itu.

5. Sejumlah penerbangan sementara dialihkan ke Madinah. Yg penting jamaah disosialisasi cara berlindung jk ada badai lagi.

6. Dlm penyelenggaraan ibadah haji peran KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji) cukup penting. Ada yg full support thd jamaah. Banyak juga yg kurang bertanggung jawab.

7. KBIH yg terata baik melakukan briefing rutin, bimbingan utk ulangi manasik. Termasuk batasi belanja.


8. Ada KBIH yg melepas jamaah sendiri tak dibimbing. Ada yg hanya mengenalkan jamaah lansia dg mukimin utk dorong kursi roda.

9. Penting utk mensertifikasi pembimbing yg juga bergabung di KBIH utk memberi standar pelayanan dan bimbingan minimal yg sama.

10. Perbincangan dg jamaah mengarah pada keinginan disediakan makan 2x sehari selama di KSA (Kerajaan Saudi Arabia).


11. Keluhan jamaah ttg makan krn disekitar pemondokan tidak selalu mudah belanja makanan. Apalg jk yg dicari makanan Indonesia.

13. Bis dr pondokan ke Masjidil Haram (PP) harus dicermati. Tahun lalu jml yg dsewa tdk sama dg yg beroperasi.


14. Jadi kegelisahan @ferdyfir dpt dipahami. Puncak kepadatan belum dimulai tapi jamaah sudah harus antri panjang.

15. Seharusnya semua bis yg kita sewa pasang stiker bendera & warna/i penunjuk trayek. Tapi trayek Mahbas Jin-Haram tak berstiker.

16. Kabarnya trayek tak berstiker ini permintaan pemerintah KSA agar semua jamaah dapat dilayani. Tapi kita jadi tak bisa kontrol.

17. Trayek Mahbas Jin ini kita jd sulit tahu berapa bis yg disewa yg beroperasi.

18. Perihal bis Madinah-Mekkah yg buruk juga jadi cermatan. Alasan yg dilempar selalu "karena anggaran dipotong DPR".

19. General Service Fee (GSF) yg dibayar tiap jamaah dan petugas sdh termasuk komponen bis antar kota, tenda di Arafah dan Mina.

20. Kabarnya operasional bis ini digilir dari semua perusahaan bis yg bergabung dlm organisasinya. Katanya ada 18 perusahaan.

21. Herannya hanya 6 perusahaan bis yg melayani jamaah Indonesia dg kualitas dibawah standar. Tak ada pengecekan sebelumnya. Pasrah.

22. Logikanya sbg negara dg jamaah haji terbesar mestinya punya posisi tawar yg lebih baik. Nyatanya tidak.

23. Jika kita diminta memenuhi standar pelayanan kesehatan internasional, maka mestinya kita bisa minta pelayanan bis dg standar minimal.

24. Ternyata pada tahun ini tdk ada ahli transportasi dari Indonesia yg terlibat. Tdk ada yg kontrol kualitas bis & jumlah kebutuhan bis.

25. Logika upgrading bis o/ kemenag juga sulit dipahami. Jauh lbh tinggi dr biaya bis umum Mekkah Madinah dg kualitas bis bagus.

26. Sewa dalam jumlah banyak mestinya jauh lebih murah. Apalagi yg standarnya sdh dibayar via GSF.

27. Dalam pembahasan BPIH kemenag tidak bisa memberi jaminan jika bis di upgrade tidak akan ada masalah. Jadi tugas pokoknya belum dlakukan.

28. Ada juga laporan tentang living cost. Mereka keberatan dg uang pcahan 500SR. Aapalgi di embarkasi ada penukaran menjadi receh tapi dipotong.

29. Menilik plaksanaan haji yg tiap tahun ada masalah penting segera merevisi UU 13/2008 tentang Haji. Juga urgen operasionalisasi BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji).

30. Badan Pengelola Keuangan Haji adalah bdn independen amanah UU 33/2014. Karena ini adalah uang umat maka harus secara profesional dikelola.

31. RUU yg diusulkan harus memuat profesionalitas pengelola. Problemnya jika dlakukan birokrat tahun anggarannya tak sama dg tahun hijriah.

32. Mudah-mudahan RUU ini dapat diundangkan pada tahun ini. Sehingga lebih komprehensif melindungi jamaah. Doakan ya tweeps...

*dari twitter @lediahanifa (Kamis, 10/9/2015)