BCCF Bantah Gelapkan Dana Hibah
Bandung - Ketua Bandung Creative City Forum (BCCF) Fiki Satari membenarkan, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tengah melakukan pemeriksaan kepada pihaknya terkait dugaan penggelapan dana bantuan dari Pemerintah Kota Bandung tahun 2012 sebesar Rp 1,3 miliar.
"Empat orang yang dipanggil, mereka anggota aktif BCCF dan saat ini masih aktif," kata Fiki di kawasan Taman Cibeunying Selatan Kota Bandung, Jumat (10/7/2015) sore.
Fiki menjelaskan, pemanggilan tersebut hanya sebatas bertanya belum menjurus secara spesifik mengenai dana hibah yang diterima pihaknya pada tiga tahun lalu atau 2012. Dia menjamin, segala pemasukan dan pengeluaran dapat dipertanggung jawabkan.
"Subtansi yang ditanyakan mulai dari hal umum apa itu BCCF, program, struktur organisasi dan bagaimana BCCF membiayai kegiatan. Jadi hanya sekitar itu," ucapnya.
Dia menegaskan, di tahun 2012 BCCF tidak pernah merasa menerima dana bantuan sosial. Ia pun kembali menepis, dana yang diperuntukan untuk Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) bukanlah sebesar Rp 44 miliar seperti apa yang telah diberitakan di media massa saat ini.
"Kita terima pada tahun 2012 bukan dana bansos, tetapi dana hibah. Untuk HAKI bukan Rp 44 miliar, tetapi Rp 44 juta dan itu pun dibagi menjadi dua kegiatan. Selain pendaftaran empat merk 18 class, ada kegiatan pembelian domain, iklan website dan biaya perawatan selama satu tahun," jelas Fiki.
"Pemberitaan sebelumnya HAKI tidak didaftar, tapi nyatanya kami daftarkan dan bisa dicek di website Dirjen HAKI. Ini perlu kami luruskan," tambahnya.
Ditambahkan dia, BCCF telah menerima anggaran sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), di mana pihaknya mengikuti aturan-aturan terkait perjanjian hibah tersebut. Malah diungkapnya, BCCF telah memberikan laporan secara bertahap.
"Semua sudah sesuai, laporannya pun kita lakukan secara bertahap selama dua kali, termasuk memberikan laporan kepada Pemkot dan Pemkot sudah menerima laporan dari kita. Untuk audit BPK juga kita serahkan di mana laporan pertama tidak ada masalah dan yang kedua ke Pemkot Bandung dan tidak ada masalah," terang Fiki.
BCCF atau Perkumpulan Komunitas Kreatif Kota Bandung, merupakan sebuah perkumpulan kreatif berbadan hukum sejak tahun 2008. BCCF telah melakukan berbagai program dan kegiatan kreatif dalam skala lokal, nasional dan internasional.[ito]
Sumber: http://m.inilahkoran.com/?scr=03&ID=44694&selectLanguage=1
***
Kasus BCCF tahun 2012 ini akan menyeret Ridwan Kamil yang saat itu menjadi ketua BCCF dan belum jadi Walikota.
Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejati Akan Panggil Ridwan Kamil
(KOMPAS:http://regional.kompas.com/read/2015/07/10/09441231/Dugaan.Korupsi.Dana.Hibah.Kejati.Akan.Panggil.Ridwan.Kamil)
Setelah Lebaran, Ridwan Kamil Diperiksa soal Dugaan Penggelapan Dana Bantuan
(METROTV: http://jabar.metrotvnews.com/read/2015/07/09/411635/setelah-lebaran-ridwan-kamil-diperiksa-soal-dugaan-penggelapan-dana-bantuan)
Kasus lama 'dibangkitkan' kembali dari kubur demi tujuan tertentu. Sedang Kasus SPEKTAKULER korupsi bus TransJakarta senilai 1,5 triliun, mantan Gubernur DKI Joko Widodo dan Wakil Gubernur Ahok TAK PERNAH DISENTUH.