Menag Mengklaim Islam Nusantara Implementasi Ajaran Islam di Nusantara


Sebagai sebuah terms istilah Islam Nusantara itu memiliki banyak interpretasi dan definisi. Istilah Islam Nusantara sendiri belum lama muncul di tengah-tengah masyarakat, meskipun sesungguhnya istilah itu sudah lama ada dan bukanlah menjadi hal yang baru.

Demikian dikatakan Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Syaifuddin usai acara diskusi majelis kemisan bertema “Islam Nusantara” di Rumah Dinas Menag RI Komplek Perumahan Widya Chandra III No.09 Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (07/07/2015).

“Menurut saya Islam Nusantara adalah nilai-nilai atau ajaran ajaran Islam yang diimplementasikan di bumi Nusantara,” jelas Lukman menguraikan pandangannya.

Jadi, lanjut Lukman, ketika nilai-nilai atau ajaran Islam diimplementasikan di Nusantara maka kemudian akan menunjukan kekhasannya tersendiri, misalnya bagaimana nilai-nilai Islam di Nusantara yang terkait dengan penyikapannya terhadap kaum perempuan.

“Penyikapan (terhadap kaum perempuan) tersebut tidak sama dengan nilai-nilai Islam yang diterapkan di wilayah negara lainnya,” cetus Lukman.

Lukman pun menambahkan bagaimana dengan nilai-nilai Islam menyikapi perbedaan-perbedaan yang ada, bahkan terhadap perbedaan yang bisa masuk kategori akidah misalnya seperti keyakinan, tetapi tidak mengusik, merampas atau bahkan menutup hak-hak mereka kelompok lain.

“Islam yang demikian itulah yang juga dikenal sebagai Islam yang moderat, Islam yang penuh dengan toleransi, Islam yang bisa hidup bersama-sama dengan keragaman, Islam yang menghormati hak perempuan serta hak-hak asasi manusia lainnya dan seterusnya,” tandas Lukman.*

Sumber: Hidayatullah.com

NB: Bingung gak pernyataan Menag? Berarti Islam selain Islam Nusantara itu tidak toleran? tidak moderat? Ajaran Islam untuk perempuan versi Islam Nusantara beda dengan Islam di negara lain? Maksudnya gimana?