M Natsir: Pancasila dasar Negara Republik Indonesia, bukan dasar satu partai

"Dalam konsepsi kenegaraan Ir. Soekarno, fungsi Pancasila ialah dasar Negara Republik Indonesia, bukan dasar satu partai. Ia adalah satu titik pertemuan (reallying point) dari ideologi yang bermacam ragam yang masing-masingnya berhak untuk mempertahankan dan mengembangkan kepribadiannya masing-masing. Itulah yang dimaksud dengan Bhinneka Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi satu.

Mempertahankan Pancasila menurut konsepsi ini tidak berarti Pancasila itu digunakan untuk mengusir ideologi-ideologi lain yang dihayati oleh golongan-golongan yang sama-sama memperjuangkan dan membentuk Negara Republik Indonesia ini, entah Islam, entah Kristen, entah Marhaenisme, dan lain-lain, selama dilakukan secara demokratis dan konstitusional."

M Natsir (sumber tulisan: Panji Masyarakat No 339/21 Juni 1983)

*Yusuf Maulana