Rabu, 13 Januari 2016
Publik geger dengan hilangnya dokter cantik dr Rica Tri Handayani bersama anak balitanya bernama Zafran Ali Wicaksono pada 30 Desember 2015 di Yogyakarta yang akhirnya sepekan kemudian berhasil ditemukan polisi di Kalimantan yang merupakan basis Gafatar. (Baca: Mereka Hilang Karena Ikut Gafatar)
Bagaimana Gafatar "membius" orang agar ikut aliran sesatnya?
Polisi menduga organisasi Gafatar mengandalkan prinsip kasih sayang dan antikekerasan untuk menarik minat masyarakat agar bergabung dengan organisasi mereka.
"Mereka menggunakan asas kasih sayang dan antikekerasan. Ini kedok mereka," kata Kadivhumas Polri Irjen Anton Charliyan, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/1), lansir ROL.
Gafatar, kata Irjen Anton Charliyan, menawarkan keringanan-keringanan dalam melaksanakan ibadah sehingga menarik bagi mereka yang enggan beribadah sesuai syariat Islam.
"Kedok mereka, agama dipermudah. Bagi yang nggak ingin ribet, maka ini sangat menarik. Di Gafatar, seorang Muslim nggak perlu shalat dan puasa," kata Anton.
Gafatar merupakan sebuah organisasi yang telah lama dinyatakan terlarang oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Adapun organisasi tersebut kini telah bermetamorfosis menjadi Negara Karunia Allah (NKA).
Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara) diketahui merupakan ormas yang dideklarasikan pada 21 Januari 2011, dan diketuai Mahful T. Tumanurung dan bergerak di bidang sosial, serta konsen terhadap isu ketahanan pangan.
Namun, sejatinya Gafatar diketahui merupakan pengganti dari komunitas Millah Abraham, yang juga penjelmaan dari Al Qiyadah al Islamiyah pimpinan Ahmad Musadeq yang mengaku dirinya sebagai Nabi.
Gafatar merupakan organisasi yang dilarang pemerintah sesuai surat Ditjen Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri Nomor 220/3657/D/III/2012 tanggal 20 November 2012. Organisasi ini dilarang lantaran menyebutkan bahwa shalat dan puasa Ramadan tidak wajib.
Di Aceh, Gafatar telah dinyatakan sesat oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh pada 21 Januari 2015. Di Maluku Utara, MUI juga telah menyesatkan sejak 27 Maret 2015 lalu.
Gafatar saat ini sudah berpindah dari pulau Jawa, dan melakukan perjuangannya dari wilayah pulau Kalimantan. Organisasi ini berganti nama menjadi Negara Karunia Tuhan Semesta Alam (NKSA).
Publik geger dengan hilangnya dokter cantik dr Rica Tri Handayani bersama anak balitanya bernama Zafran Ali Wicaksono pada 30 Desember 2015 di Yogyakarta yang akhirnya sepekan kemudian berhasil ditemukan polisi di Kalimantan yang merupakan basis Gafatar. (Baca: Mereka Hilang Karena Ikut Gafatar)
Bagaimana Gafatar "membius" orang agar ikut aliran sesatnya?
Polisi menduga organisasi Gafatar mengandalkan prinsip kasih sayang dan antikekerasan untuk menarik minat masyarakat agar bergabung dengan organisasi mereka.
"Mereka menggunakan asas kasih sayang dan antikekerasan. Ini kedok mereka," kata Kadivhumas Polri Irjen Anton Charliyan, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/1), lansir ROL.
Gafatar, kata Irjen Anton Charliyan, menawarkan keringanan-keringanan dalam melaksanakan ibadah sehingga menarik bagi mereka yang enggan beribadah sesuai syariat Islam.
"Kedok mereka, agama dipermudah. Bagi yang nggak ingin ribet, maka ini sangat menarik. Di Gafatar, seorang Muslim nggak perlu shalat dan puasa," kata Anton.
Gafatar merupakan sebuah organisasi yang telah lama dinyatakan terlarang oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Adapun organisasi tersebut kini telah bermetamorfosis menjadi Negara Karunia Allah (NKA).
Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara) diketahui merupakan ormas yang dideklarasikan pada 21 Januari 2011, dan diketuai Mahful T. Tumanurung dan bergerak di bidang sosial, serta konsen terhadap isu ketahanan pangan.
Namun, sejatinya Gafatar diketahui merupakan pengganti dari komunitas Millah Abraham, yang juga penjelmaan dari Al Qiyadah al Islamiyah pimpinan Ahmad Musadeq yang mengaku dirinya sebagai Nabi.
Gafatar merupakan organisasi yang dilarang pemerintah sesuai surat Ditjen Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri Nomor 220/3657/D/III/2012 tanggal 20 November 2012. Organisasi ini dilarang lantaran menyebutkan bahwa shalat dan puasa Ramadan tidak wajib.
Di Aceh, Gafatar telah dinyatakan sesat oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh pada 21 Januari 2015. Di Maluku Utara, MUI juga telah menyesatkan sejak 27 Maret 2015 lalu.
Gafatar saat ini sudah berpindah dari pulau Jawa, dan melakukan perjuangannya dari wilayah pulau Kalimantan. Organisasi ini berganti nama menjadi Negara Karunia Tuhan Semesta Alam (NKSA).