Kadis di Jembrana digerebek suami anak buah saat pangku-pangkuan


 | Selasa, 11 Agustus 2015 19:51


Kadis di Jembrana digerebek suami anak buah saat pangku-pangkuan
Ilustrasi Pasangan Mesum. ©2014 Merdeka.com



Merdeka.com - Kabar tak Sedap berembus di lingkup Pemkab Jembrana. Aib ini ramai jadi pergunjingan setelah seorang Kepala Dinas di lingkungan pemkab kedapatan main 'pangku-pangkuan' dengan salah seorang stafnya di ruang kerjanya.

Peristiwa ini terungkap, dari kedatangan PT, suami dari EL, tenaga kontrak yang bertugas di Perindagkop Pemkab Jembrana. PT yang sejak lama mencurigai sikap istrinya, memutuskan untuk melihat sendiri kecurigaannya kalau istrinya main gila dengan salah seorang pegawai di lingkup Pemkab Jembrana.

Peristiwa ini terungkap Sabtu 8 Agustus lalu. Di mana EL pamitan akan ke kantor dengan alasan ada panggilan dari pimpinan untuk tugas lembur. Kecurigaan PT makin memuncak mengingat hari itu hari PNS libur (5 hari kerja).

Dihantui perasaan curiga terhadap istrinya yang berumur 26 tahun itu, membuat PT menyusul beberapa jam kemudian. "Saat itu saya sudah izin ke petugas Pol PP untuk menanyakan istri. Benar memang istri saya masuk kerja, tapi saya coba untuk ingin tahu dan melihat ke ruangan. Ya begitulah, saya lihat sendiri," ucap PT dengan nada geram dan tidak menyangka apa yang dilihatnya saat itu, Selasa (11/8) di Jembrana.

Begitu PT berhasil masuk ruangan tempat istrinya bekerja, dia mendapati istri yang dicintainya sedang dipangku oleh kepala dinasnya. Tidak hanya itu, dirinya juga melihat kedua telapak tangan si Kadis berada di kedua payudara istrinya. Meski demikian keduanya dalam keadaan tidak telanjang bulat.

Melihat hal itu, PT langsung berteriak dengan kata makian. Bahkan dia sempat mencekik kadis berinisial MS. Tidak hanya itu, PT juga langsung menarik istrinya dan mengajaknya pulang. Sebelumnya, dirinya sempat terjadi ketegangan dengan MS dan dilerai oleh petugas Satpol PP yang mendengar kegaduhan di ruang pimpinan Perindagkop Pemkab Jembrana.

Merasa tidak terima dengan apa yang disaksikannya, kasus inipun dilaporkan PT ke Inspektorat Pemkab Jembrana.

Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Pemkab Jembrana secara maraton, Kadis Perindagkop, MS, terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap EL. Karena itu, mantan Inspektur pada Inspektorat Pemkab Jembrana ini diberikan tindakan tegas oleh Bupati Jembrana I Putu Artha, berupa dinonjobkan.

Keputusan ini cepat dilakukan oleh Bupati Jembrana untuk memberikan sanksi terberat bagi pejabatnya yang melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin. Apalagi perbuatan Kadis itu telah mencemarkan nama baik Pemkab Jembrana, sehingga sanksi tegas dan cepat perlu diberikan.

"Begitu kami mendapatkan laporan kalau Kadis melakukan pelanggaran disiplin, kami langsung perintahkan Inspektorat menindak lanjutinya dan kami minta secepatnya," tegas Bupati Jembrana I Putu Artha kepada sejumlah wartawan, Selasa (11/8) di ruang kerjanya.

Pihaknya meminta Inspektorat segera melakukan pemeriksaan baik kepada Kadis Perindagkop dan juga kepada EL yang dianggap sebagai korban pelecehan. Bukan hanya itu, pihaknya juga meminta agar Inspektorat segera mengeluarkan rekomendasi, agar pelaku bisa diberikan sanksi tegas.

"Setelah dilakukan pemeriksaan Inspektorat, memang ada indikasi melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin. Sehingga kami putuskan untuk memberikan hukuman yang berat," terang Bupati Artha didampingi Wakil Bupati Jembrana Made Kembang Hartawan.

Menurut Bupati Artha yang juga didampingi Sekda Jembrana Gede Gunadnya, seharusnya pelaku sebagai pimpinan bisa memberikan teladan, justru malah memberikan contoh yang tidak baik dan tidak memberikan inspirasi untuk orang lain.

"Siapapun kami akan berikan sanksi sesuai dengan kesalahannya. Karena itu pelaku kami nonjobkan," tandasnya.
[hhw]