Begini cara China habisi film porno dan musik cengeng


Rabu, 12 Agustus 2015 08:18
Begini cara China habisi film porno dan musik cengeng
Pusat perbelanjaan Ibu Kota Beijing China. dailymail.co.uk ©2014 Merdeka.com



Merdeka.com - Pemerintah Republik Rakyat China sedang terobsesi mengatur moral warganya. Awal pekan ini, otoritas Partai Komunis mengeluarkan instruksi kepada segenap PNS dan polisi untuk memblokir 120 lagu. Musik yang jadi sasaran dianggap mempromosikan gangguan pada moral masyarakat, lantaran menampilkan cerita mengenai seks, kekerasan, serta provokasi agar warga 'melanggar hukum'.
Kementerian Kebudayaan China kini terus memantau internet, untuk memastikan tidak ada netizen berani mengunggah lagu yang telah dilarang tersebut.
"Bagi yang melanggar akan dikenakan hukuman yang sangat keras," ungkap keterangan tertulis dari pemerintah seperti dilansir Channel News Asia, Selasa (11/8).
Beberapa lagu yang dilarang oleh RRC, sebetulnya tidak memuat lirik kontroversial. Hanya saja, musik pop itu diberi tajuk yang aneh-aneh. Misalnya 'Merana tak punya teman dan uang' serta 'catatan bunuh diri'.

Justru, tak banyak musik-musik politik serta antipemerintah yang masuk dalam daftar sensor tersebut. Misalnya karya musisi punk di Ibu Kota Beijing yang beredar secara indie.
Malah lagu bikinan musisi disko, Xu Song, yang kena berangus. Lagu penyanyi asal Shanghai berjudul 'Ayo Asyik Goyangkan Kepala' dianggap mengajak anak muda menenggak ekstasi. Demikian pula nasib musisi Taiwan Chang Csun Yuk, berjudul 'Lagu Kentut', turut dilarang beredar.
Pengelola situs berbagi lagu serta yang biasa menyajikan musik ikut jadi sasaran sensor ini. Kementerian Kebudayaan memberi ultimatum agar dalam waktu dekat, tidak ada lagi lagu yang dilarang ada dalam situs mereka.
Sejak setahun terakhir, warga China sudah tidak bisa mengakses Facebook, Twitter, serta Youtube.
Bukan cuma lagu sebetulnya yang kini dianggap merusak moral masyarakat. Film ataupun konten video yang kini banyak beredar di Internet jadi incaran aparat Negeri Tirai Bambu.
RRC belum lama membentuk badan khusus menyensor konten porno di Internet. Tugas lembaga ini dalam jangka pendek menyasar
[ard]