Rabu, 26 Agustus 2015 | 12:16 WIB
Terkait
- Setelah Tabrak Orang, Sopir Transjakarta Menyamar Jadi Penumpang
- Dekati Puncak Musim Hujan, Djarot Ingatkan Pengerukan Ciliwung
- Djarot Pertanyakan Warga Kampung Pulo Betah Tinggal di Lokasi Langganan Banjir
- Djarot Ingin Sungai Ciliwung Jadi Tempat Arung Jeram
- Enam Hari Tenggelam di Ciliwung, Farsa Ditemukan Mengambang Dekat Laut
JAKARTA, KOMPAS.com
- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta Polda Metro Jaya
memimpin penggusuran pemukiman di Bidara Cina. Apa kata warga Bidaracina
mengenai rencana Ahok tersebut?
Astriyani, anggota Tim 14 warga Bidara Cina, berpendapat tidak dibenarkan jika pemerintah menggunakan aparat negara untuk melakukan penertiban. Pasalnya, lahan yang hendak menjadi lokasi inlet sodetan Ciliwung-KBT, justru diklaim pihak swasta.
"Apakah bisa dibenarkan kalau organ negara digunakan untuk merelokasi tanah yang diklaim dimiliki pihak swasta. Itukan penggunaan kekuasaan negara yang tidak pada tempatnya, abuse of power. Masa mereka mau menggunakan organ negara untuk tanah swasta," kata Astriyani kepada Kompas.com, di Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (26/8/2015).
Seperti diketahui, warga setempat mempertanyakan munculnya nama Hengki di lahan seluas 8.000 meter persegi di Bidara Cina. Lahan milik Hengki tersebut menurut rencana akan jadi lokasi inlet pembuatan Sodetan Ciliwung-KBT. Namun, nama Hengki tidak pernah dikenal atau disebut dalam sosialisasi sebelumnya dengan warga.
"Kita juga enggak pernah tahu siapa Hengki itu. Dan lucunya, selama dari sosialisasi (penertiban sejak) tahun 2014, itu enggak pernah disebutkan (nama Hengki)," ujar Astriyani. [Baca: Bagaimana Rencana Penertiban di Bidara Cina?]
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah bersepakat dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian untuk bersama merelokasi warga bantaran Kali Ciliwung ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang disediakan Pemprov DKI.
Dua kawasan yang akan ditertibkan setelah Kampung Pulo adalah Bidara Cina dan Bukit Duri. [Baca: Ahok Minta Polda Pimpin Relokasi Warga Bidara Cina dan Bukit Duri]
"Kami minta polisi yang pimpin relokasi. Saya sudah rapatkan dengan Polda Metro Jaya," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (25/8/2015).
Meski Polda yang akan memimpin relokasi, Satpol PP juga akan ikut dalam proses untuk menertibkan permukiman liar warga di bantaran Kali Ciliwung tersebut.
Menurut Basuki, Satpol PP tidak boleh kehilangan fungsinya untuk menjalankan Perda Ketertiban Umum (Tibum) Nomor 8 Tahun 2007.
Keputusan melibatkan kepolisian itu diambil karena aparat kepolisian lebih berpengalaman ketika mengatasi kericuhan. Contohnya ialah seperti menembakkan gas air mata dan lain-lain.
"Kami akan masukkan intel ke sana. Sama seperti saat kami bereskan Taman Burung di Pluit. Yang pasti Bidara Cina dan Bukit Duri harus kami bereskan untuk sodetan Ciliwung," ujar Ahok.
Astriyani, anggota Tim 14 warga Bidara Cina, berpendapat tidak dibenarkan jika pemerintah menggunakan aparat negara untuk melakukan penertiban. Pasalnya, lahan yang hendak menjadi lokasi inlet sodetan Ciliwung-KBT, justru diklaim pihak swasta.
"Apakah bisa dibenarkan kalau organ negara digunakan untuk merelokasi tanah yang diklaim dimiliki pihak swasta. Itukan penggunaan kekuasaan negara yang tidak pada tempatnya, abuse of power. Masa mereka mau menggunakan organ negara untuk tanah swasta," kata Astriyani kepada Kompas.com, di Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (26/8/2015).
Seperti diketahui, warga setempat mempertanyakan munculnya nama Hengki di lahan seluas 8.000 meter persegi di Bidara Cina. Lahan milik Hengki tersebut menurut rencana akan jadi lokasi inlet pembuatan Sodetan Ciliwung-KBT. Namun, nama Hengki tidak pernah dikenal atau disebut dalam sosialisasi sebelumnya dengan warga.
"Kita juga enggak pernah tahu siapa Hengki itu. Dan lucunya, selama dari sosialisasi (penertiban sejak) tahun 2014, itu enggak pernah disebutkan (nama Hengki)," ujar Astriyani. [Baca: Bagaimana Rencana Penertiban di Bidara Cina?]
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah bersepakat dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian untuk bersama merelokasi warga bantaran Kali Ciliwung ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang disediakan Pemprov DKI.
Dua kawasan yang akan ditertibkan setelah Kampung Pulo adalah Bidara Cina dan Bukit Duri. [Baca: Ahok Minta Polda Pimpin Relokasi Warga Bidara Cina dan Bukit Duri]
"Kami minta polisi yang pimpin relokasi. Saya sudah rapatkan dengan Polda Metro Jaya," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (25/8/2015).
Meski Polda yang akan memimpin relokasi, Satpol PP juga akan ikut dalam proses untuk menertibkan permukiman liar warga di bantaran Kali Ciliwung tersebut.
Menurut Basuki, Satpol PP tidak boleh kehilangan fungsinya untuk menjalankan Perda Ketertiban Umum (Tibum) Nomor 8 Tahun 2007.
Keputusan melibatkan kepolisian itu diambil karena aparat kepolisian lebih berpengalaman ketika mengatasi kericuhan. Contohnya ialah seperti menembakkan gas air mata dan lain-lain.
"Kami akan masukkan intel ke sana. Sama seperti saat kami bereskan Taman Burung di Pluit. Yang pasti Bidara Cina dan Bukit Duri harus kami bereskan untuk sodetan Ciliwung," ujar Ahok.
Penulis | : Robertus Belarminus |
Editor | : Kistyarini |