Bulan Ramadhan, polisi bekuk politisi dari partai penguasa yang sedang pesta sabu. Dari Nasdem dan PDIP.
Wakil Ketua Partai Nasdem Tertangkap Sedang Pesta Sabu
Wakil Ketua Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPC Gowa, Abdul Rahman alis Ammang (36), warga Jalan Andi Mallombassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap saat sedang berpesta sabu di Jalan Katangka, Makassar, Sabtu (11/7/2015).
Ammang kedapatan menggelar pesta sabu bersama tiga rekannya, Hermanto, Marzuki (34), dan Muhammad Asfan alias Appang. Rumah di Jalan Katangka yang dipakai keempat pelaku adalah tempat tinggal Appang.
Setelah ditangkap, Marzuki mengakui bahwa sabu yang mereka konsumsi diperoleh dari seorang pengedar bernama Ardi di Jalan Sapiria, samping kuburan.
Kepala Subbagian Humas Polrestabes Makassar Komisaris Polisi Andi Husnaeni membenarkan penangkapan itu. "Yang jelas, keempat tersangka sudah diamankan beserta barang bukti berupa satu bong, korek api, satu sachet yang berisi kristal bening diduga berisi sabu. Saat ini (para) pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Rappocini," ungkap dia.
Andi Husnaeni menjelaskan, keempat tersangka ditangkap menyusul adanya laporan dari warga yang menyebut lokasi itu sering dipakai sebagai tempat pesta sabu. "Kalau dari hasil pengembangan keempat tersangka, Ardi yang penjual sabu tidak berhasil ditangkap. Ardi tidak berada di rumahnya. Namun, polisi berhasil mengamankan empat pria yang diduga jaringan Ardi. Jadi, totalnya ada delapan orang yang ditangkap, dan semuanya masih diamankan di Polsekta Rappocini," kata Husnaeni.
Sumber: KOMPAS
***
Nyabu dengan Wanita di Hotel, Anggota DPRD Kota Tangerang F-PDIP Dibekuk
Seorang anggota DPRD Kota Tangerang berinisial PB dibekuk petugas Polres Jakarta Barat karena sedang mengonsumsi sabu. Anggota Fraksi-PDIP ini kedapatan mengonsumsi sabu bersama seorang wanita di salah satu hotel.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Rudy Heryanto mengatakan, PB diringkus bersama teman wanitanya berinisial DA (23) di salah satu kamar hotel di Kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, pada Jumat 3 Juli 2015 malam lalu. Penangkapan terhadap PB ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi jual beli narkoba di hotel tersebut.
Dari laporan itu, kemudian polisi menggerebek lokasi itu dan mengamankan keduanya. "Ketika diamankan, kedua pelaku terutama PB, tidak bisa berkilah ketika hasil tes urine dan bukti SMS menunjukan adanya indikasi pengguna narkoba," terang Rudy, Senin (6/7/2015).
Sumber: SINDONEWS