Membangun e-Government atau Melayani Singapura, Mr Jokowi?


Masih ingat apa yang dikatakan Joko Widodo soal e-government dalam debat calon presiden?

Jika tidak, berikut ini sebagian kutipan pernyataan Jokowi saat itu: 

"........e-government, semuanya harus dibangun. Kalau itu dilakukan, pemerintah pusat nih gampang. Saya tinggal cari, tap satu aja, pencet daerah ini, dapat uang berapa, masuk berapa, keluar berapa. Bisa. Setiap saat bisa dilakukan. Panggil saja programer untuk melakukan itu. Nggak ada dua minggu bisa dirampungkan. Nggak masalah."

Selasa (28/7/2015), sekian bulan setelah Joko Widodo menajdi presiden, Indonesia dan Singapura menanda-tangani Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama bidang e-government. Presiden Joko Widodo dan PM Singapura Lee Hsien Long menyaksikan penandatanganan MoU yang dilakukan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Yuddy Yuddy Chrisnandi dam Menteri Komunikasi dan Informasi Singapura Yacoob Ibrahim.

Kita tidak tahu apa isi MoU itu. Pers relatif hanya mencatat pernyataan Presiden Jokowi; "Indonesia ingin menarik investor Singapura sebanyak-banyaknya. Untuk itu, kami ingin mengembangkan e-government agar mempermudah pemerintah memberikan pelayakan publik kepada investor Singapura."

Menteri Yuddy mengatakan; "MoU ini akan berdampak pada peningkatan wawasan dan perspektif dalam membangun inovasi pemerintahan berbasis informasi dan teknologi. Nantinya, akan mengarah pada perbaikan tata kelola pemerintahan dan suksesnya agenda reformasi."

Mungkin tidak keliru jika Indonesia menggandeng Singapura untuk pengembangan e-government. Dalam E-Government Survey 2014, Singapura menempati peringkat 10 dan Indonesia di urutan 106 dari 193 negara di dunia dalam hal pengadopsian pemerintahan berbasis digital.

Singapura, seperti disebutkan dalam egov.gov.sg, mengawali pembangunan e-government awal 1980-an. Pembangunan dimulai dengan Civil Service Cumputerisation Programme (CSCP), yang mengurangi penggunaan kertas sebagai bagian efisiensi operasi pemerintahan.

Tahun 1990-an, sesuai perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi, Singapura meluncurkan e-Government Action Plan I dan II antara 2000 sampai 2006. Dilanjutkan dengan iGov2010 Masterplan (2006-2010), dan eGov2015 Masterplan (2011-2015.

Kedua masterplan memiliki pendekatan berbeda. Jika yang pertama Government to you, yang kedua Government with you.

Bagaimana dengan Indonesia? Hammam Riza, deputi ketua BPPT bidang Teknologi Informasi Energi dan Material (TIEM), kepada CNN Indonesia mengatakan; "Meski selama dua dekade mengembangkan e-Government, peringkat kita secara global masih jauh."

Salah satu isu utama persoalan ini adalah tidak adanya sistem e-Government yang merata di setiap daerah. Akibatnya, kesenjangan antardaerah cukup besar. Lainnya, tidak tersedinya jaringan internet sampai ke tingkat desa.

Pertanyaannya, apakah setelah menggandeng Singapura, Indonesia akan bisa membangun e-Government dalam dua minggu?

Mungkin hanya bapak presiden yang tahu. Yang pasti, pernyataan Presiden Joko Widodo menyiratkan kerjama e-government dengan Singapura adalah "agar mempermudah pemerintah memberikan pelayakan publik kepada investor Singapura."

Sumber: inilah.com