Oleh: Yoga Pradito Wibiyantoro
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta
Dewasa Ini, Relasi Islam dan politik kaum Muslim di Indonesia senantiasa menarik. Hal ini karena selain umat Islam menjadi penduduk mayoritas di negeri ini, Islam juga menjadi faktor yang menentukan dalam setiap perubahan sosial, politik, budaya, dan keagamaan bangsa ini. Yang juga berbeda dengan kondisi politik umat Islam di negara lain, pemahaman keagamaan, identitas politik, serta aspirasi umat Islam di Indonesia dari waktu ke waktu tidak bersifat homogen, namun bersifat heterogen. Posisi umat Islam yang strategis dan signifikan itu, menjadikan banyak kekuatan sosial dan politik berlomba-lomba mendekati dan berusaha secara serius agar meraih dukungan sosial dan politiknya. Terbentuknya Ideologi Pancasila, UUD 1945 dan NKRI tak lepas juga dari perjuangan kaum Muslimin Indonesia, sebagaimana pendiri bangsa (fouding father) kita yang telah memperjuangkan kemerdekaan untuk bangsa Indonesia.
Perjalanan politik Indonesia dari masa ke masa tidak pernah bisa dilepaskan dari peran politik yang dimainkan oleh umat Islam, dalam sejarahnya umat Islam Indonesia telah banyak memberikan kontribusi bagi arah pembangunan politik dan demokrasi. Turut sertanya umat Islam dalam kehidupan politik telah menjadikan panggung politik nasional bergerak cukup dinamis.
Menurut Dr. Zuly Qodir, membicarakan relasi umat Islam dengan politik memiliki posisi yang sangat strategis, mengingat penduduk Indonesia dari total 237 juta jiwa sebesar 86,7 % mayoritas beragama Islam, maka secara politik dan sosiologis fakta tersebut sangat penting untuk diperhatikan, serta menjadi sesuatu yang relevan sebagai objek kajian. Relasi umat Islam dengan politik merupakan sebuah konsekuensi logis dari diterapkannya sistem demokrasi di republik ini, meskipun sikap umat Islam dalam memandang hubungan Islam dengan politik (demokrasi) tersebut tidak seragam. Umumnya terdapat tiga varian besar pandangan umat Islam mengenai relasi Islam dengan politik.
Mengutip Munawir Sjadzali, ada tiga aliran besar melihat peta hubungan antara Islam dengan politik (demokrasi). Pertama, Islam formalis, aliran yang berpendirian bahwa Islam bukanlah semata-mata agama dalam pengertian barat, yakni menyangkut hubungan antara manusia dengan Tuhan, sebaliknya Islam merupakan agama yang sempurna (syamil) dengan pengaturan segala aspek kehidupan manusia, termasuk kehidupan bernegara. Aliran Islam ini memiliki keyakinan, bahwa Islam memiliki seperangkat sistem politik (siyasah) tersendiri yang berbeda dengan demokrasi (barat), dari pemahaman keberagamaan tersebut, aliran Islam ini memperjuangkan formalisme agama Islam menjadi dasar dalam bernegara. Kedua, Islam liberal, aliran yang berpandangan bahwa Islam adalah agama dalam pengertian barat yang tidak memiliki seperangkat konsep kenegaraan, Islam ditempatkan sebatas agama yang hanya mengatur aspek spiritual setiap penganutnya, aliran ini menyakini bahwa Islam tidak boleh ikut campur tangan mengurusi masalah kenegaraan. Aliran ini menolak formalisme Islam ke dalam kehidupan kenegaraan. Ketiga, Islam subtansi, aliran yang menolak pandangan Islam agama serba lengkap, juga menolak Islam tidak memiliki nilai etik politik kenegaraan, aliran terakhir ini menjadi sintesis dari kedua aliran sebelumnya, mereka yang menganut aliran ketiga ini memiliki pandangan bahwa Islam menyediakan pandangan-pandangan etis bagi pengaturan masyarakat dan negara, tetapi yang menarik aliran ini menolak formalisme Islam, cukup nilai-nilai subtansi Islam tentang keadilan, kesejahteraan dan demokrasi menjadi perioritas utama dalam bernegara.
Diskusi tentang partai Islam hari ini tentu tidak bisa dipisahkan dengan perkembangan politik umat Islam di Indonesia terutama pasca reformasi. Turunnya Soeharto pada tahun 1998 memberikan harapan baru bagi umat Islam Indonesia untuk bisa memperoleh ruang politik yang lebih besar. Pada era Habibie yang menggantikan Soeharto, umat Islam berusaha memaksimalkan kondisi sosial politik yang ada. Pada saat yang bersamaan, Habibie mengeluarkan kebijakan-kebijakan politik yang mendukung proses transisi menuju demokrasi di Indonesia. Menurut Azyumardi Azra, Habibie memberikan kontribusi yang signifikan untuk liberalisasi politik. Hal itu tampak pada kebijakannya untuk memberikan kebebasan pada para tahanan politik, mengatur kebebasan pers, menghapus kebijakan penerapan Pancasila sebagai asas tunggal, dan mengakhiri pembatasan jumlah partai politik.
Dengan banyak berdirinya partai politik Islam di era reformasi, menjadikan panggung politik Indonesia semakin dinamis, pembicaraan relasi Islam-negara akan semakin menarik, terlebih iklim kebebasan politik era reformasi, memberi peluang seluas-luasnya kembalinya aspirasi Islam politik dalam menerapkan Islam sebagai dasar negara. Dari sinilah aliran Islam formalis menemukan kembali momentum eksistensinya, yang selama tiga puluh tahun orde baru berkuasa peran politik mereka termarginalkan, karena ketika itu, Presiden Seoharto lebih merangkul kalangan Islam yang moderat dan akomodatif terhadap kebijakan politik pembangunannya.
Namun sekarang setelah pasca reformasi partai politik islam sudah mulai mengalami kemunduran terutama dalam mengikuti pemilu dimulai awal tahun 2004, 2009 dan menjelang pemilu 2014. Sekarang pun elektabilitas dan popularitas tokoh-tokoh dari partai politik islam dimata masyarakat Indonesia semakin berkurang. Masyarakat Indonesia sekarang lebih condong memilih kalangan tokoh-tokoh dari partai nasionalis. Salah satu alasan kekalahan tersebut adalah terdapat lebih dari 46,1 persen responden yang menilai apabila menang dan memimpin, partai Islam akan menerapkan hukum syariah. Sekitar 230 juta atau sekitar 85 persen dari total penduduk Indonesia beragama Islam, jumlah yang lebih besar dari total penduduk Islam di kawasan Timur Tengah. Hasil penelitian ini menarik dikaji karena indikasi lemahnya partai Islam justru terjadi di tengah masyarakat yang mayoritas beragama Islam. Bahkan pandangan “negatif” terhadap partai Islam datang dari sebagian umat Islam sendiri.
Secara umum, ada dua faktor yang menyebabkan kemunduran partai Islam tersebut, baik internal maupun eksternal. Dalam aspek internal, beberapa hal yang menghalangi partai Islam untuk menang dalam pemilu di Indonesia, di antaranya:
Pertama, berkaitan dengan karakter pemahaman Islam di Indonesia. Selama ini Islam lebih banyak dimaknai dalam artian ritual dibandingkan dengan pelibatan agama dalam semua dimensi kehidupan. Jika dihubungkan dengan pendapat Peter Mandavelle, maka penurunan dukungan terhadap partai Islam di Indonesia bisa dimaklumi. Dalam bukunya, ia berargumen bahwa meskipun di negara mayoritas Islam akan relevan dalam kehidupan politik mereka. Lebih lanjut, ia menggambarkan beberapa kondisi yang berkaitan dengan politik Islam, antara lain pemahaman teologi yang tekstual, atau kooptasi kekuasaan terhadap agama dan pengalaman sekuler dari kehidupan seseorang yang seringkali membuat jauhnya agama dari politik.
Kedua, kemunduran dukungan terhadap partai Islam disebabkan perpecahan yang terjadi di antara umat Islam sendiri. Clifford Geertz menggambarkan perpecahan ini dengan membagi kelompok Islam Indonesia menjadi kelompok abangan, priyayi, dan santri. Bahkan dalam artian politik, Zachary Abusa mengklasifikasikan gerakan Islam di Indonesia menjadi beberapa jenis, seperti gerakan khalifah, pendirian negara Islam, dan kelompok pluralis demokrasi.
Ketiga, ketidakmampuan partai-partai Islam untuk menyelesaikan persoalan riil yang terjadi di tengah masyarakat, seperti isu kemiskinan, pengangguran, dan lain-lain. Walaupun partai-partai sekuler kondisinya hampir sama tetapi mereka mampu menampilkan diri dengan lebih menarik. Dalam konteks ini, partai Islam di Indonesia belum mampu menyaingi partai-partai sekuler dalam hal menjual platform partai.
Secara sederhana kelompok tersebut terbagi menjadi dua golongan, yaitu kelompok pro demokrasi dan anti demokrasi Kelompok yang mendukung demokrasi adalah mereka yang tergabung dalam partai-partai Islam seperti PKS, PPP, PBB, PBR, PAN dan PKB. Sementara kelompok yang menentang demokrasi meliputi Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII), Salafi, dan Hizbut Tahrir.
Selain itu, berbagai faktor eksternal juga memberikan peran dalam penurunan dukungan terhadap partai Islam, di antaranya adalah: Pertama, opini publik yang dibangun oleh media massa ternyata kurang menguntungkan partai Islam. Berbagai opini tersebut membuat gerakan Islam mendapatkan image tidak begitu baik di tengah masyarakat. Berbagai kelompok Islam identik dengan tindak kekerasan, terorisme, dan ketidakmampuan dalam menyesuaikan diri di tengah perkembangan zaman. Kedua, sistem pendidikan dan sejarah politik Indonesia yang cenderung sekuler. Sejauh ini, pendidikan Indonesia tidak terlalu banyak memberikan perhatian dalam persoalan keagamaan. Indonesia sudah merasa mapan dengan Pancasila, yang dinilai mampu menyatukan semua golongan dan agama.
Partai politik Islam dalam menampilkan sesuatu harus menunjukkan dirinya sebagai partai solutif ditengah muaknya masyarakat Indonesia terhadap tingkah partai-partai korup. Hal itu lebih realistis daripada hanya berkutat isu-isu yang kental dengan simbolis Islam sehingga masyarakat Indonesia begitu majemuk akan keanekaragaman budaya dan agama bisa lebih mengapresiasi keberadaan partai politik Islam di Indonesia.
*Sumber: Islampos
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta
Dewasa Ini, Relasi Islam dan politik kaum Muslim di Indonesia senantiasa menarik. Hal ini karena selain umat Islam menjadi penduduk mayoritas di negeri ini, Islam juga menjadi faktor yang menentukan dalam setiap perubahan sosial, politik, budaya, dan keagamaan bangsa ini. Yang juga berbeda dengan kondisi politik umat Islam di negara lain, pemahaman keagamaan, identitas politik, serta aspirasi umat Islam di Indonesia dari waktu ke waktu tidak bersifat homogen, namun bersifat heterogen. Posisi umat Islam yang strategis dan signifikan itu, menjadikan banyak kekuatan sosial dan politik berlomba-lomba mendekati dan berusaha secara serius agar meraih dukungan sosial dan politiknya. Terbentuknya Ideologi Pancasila, UUD 1945 dan NKRI tak lepas juga dari perjuangan kaum Muslimin Indonesia, sebagaimana pendiri bangsa (fouding father) kita yang telah memperjuangkan kemerdekaan untuk bangsa Indonesia.
Perjalanan politik Indonesia dari masa ke masa tidak pernah bisa dilepaskan dari peran politik yang dimainkan oleh umat Islam, dalam sejarahnya umat Islam Indonesia telah banyak memberikan kontribusi bagi arah pembangunan politik dan demokrasi. Turut sertanya umat Islam dalam kehidupan politik telah menjadikan panggung politik nasional bergerak cukup dinamis.
Menurut Dr. Zuly Qodir, membicarakan relasi umat Islam dengan politik memiliki posisi yang sangat strategis, mengingat penduduk Indonesia dari total 237 juta jiwa sebesar 86,7 % mayoritas beragama Islam, maka secara politik dan sosiologis fakta tersebut sangat penting untuk diperhatikan, serta menjadi sesuatu yang relevan sebagai objek kajian. Relasi umat Islam dengan politik merupakan sebuah konsekuensi logis dari diterapkannya sistem demokrasi di republik ini, meskipun sikap umat Islam dalam memandang hubungan Islam dengan politik (demokrasi) tersebut tidak seragam. Umumnya terdapat tiga varian besar pandangan umat Islam mengenai relasi Islam dengan politik.
Mengutip Munawir Sjadzali, ada tiga aliran besar melihat peta hubungan antara Islam dengan politik (demokrasi). Pertama, Islam formalis, aliran yang berpendirian bahwa Islam bukanlah semata-mata agama dalam pengertian barat, yakni menyangkut hubungan antara manusia dengan Tuhan, sebaliknya Islam merupakan agama yang sempurna (syamil) dengan pengaturan segala aspek kehidupan manusia, termasuk kehidupan bernegara. Aliran Islam ini memiliki keyakinan, bahwa Islam memiliki seperangkat sistem politik (siyasah) tersendiri yang berbeda dengan demokrasi (barat), dari pemahaman keberagamaan tersebut, aliran Islam ini memperjuangkan formalisme agama Islam menjadi dasar dalam bernegara. Kedua, Islam liberal, aliran yang berpandangan bahwa Islam adalah agama dalam pengertian barat yang tidak memiliki seperangkat konsep kenegaraan, Islam ditempatkan sebatas agama yang hanya mengatur aspek spiritual setiap penganutnya, aliran ini menyakini bahwa Islam tidak boleh ikut campur tangan mengurusi masalah kenegaraan. Aliran ini menolak formalisme Islam ke dalam kehidupan kenegaraan. Ketiga, Islam subtansi, aliran yang menolak pandangan Islam agama serba lengkap, juga menolak Islam tidak memiliki nilai etik politik kenegaraan, aliran terakhir ini menjadi sintesis dari kedua aliran sebelumnya, mereka yang menganut aliran ketiga ini memiliki pandangan bahwa Islam menyediakan pandangan-pandangan etis bagi pengaturan masyarakat dan negara, tetapi yang menarik aliran ini menolak formalisme Islam, cukup nilai-nilai subtansi Islam tentang keadilan, kesejahteraan dan demokrasi menjadi perioritas utama dalam bernegara.
Diskusi tentang partai Islam hari ini tentu tidak bisa dipisahkan dengan perkembangan politik umat Islam di Indonesia terutama pasca reformasi. Turunnya Soeharto pada tahun 1998 memberikan harapan baru bagi umat Islam Indonesia untuk bisa memperoleh ruang politik yang lebih besar. Pada era Habibie yang menggantikan Soeharto, umat Islam berusaha memaksimalkan kondisi sosial politik yang ada. Pada saat yang bersamaan, Habibie mengeluarkan kebijakan-kebijakan politik yang mendukung proses transisi menuju demokrasi di Indonesia. Menurut Azyumardi Azra, Habibie memberikan kontribusi yang signifikan untuk liberalisasi politik. Hal itu tampak pada kebijakannya untuk memberikan kebebasan pada para tahanan politik, mengatur kebebasan pers, menghapus kebijakan penerapan Pancasila sebagai asas tunggal, dan mengakhiri pembatasan jumlah partai politik.
Dengan banyak berdirinya partai politik Islam di era reformasi, menjadikan panggung politik Indonesia semakin dinamis, pembicaraan relasi Islam-negara akan semakin menarik, terlebih iklim kebebasan politik era reformasi, memberi peluang seluas-luasnya kembalinya aspirasi Islam politik dalam menerapkan Islam sebagai dasar negara. Dari sinilah aliran Islam formalis menemukan kembali momentum eksistensinya, yang selama tiga puluh tahun orde baru berkuasa peran politik mereka termarginalkan, karena ketika itu, Presiden Seoharto lebih merangkul kalangan Islam yang moderat dan akomodatif terhadap kebijakan politik pembangunannya.
Namun sekarang setelah pasca reformasi partai politik islam sudah mulai mengalami kemunduran terutama dalam mengikuti pemilu dimulai awal tahun 2004, 2009 dan menjelang pemilu 2014. Sekarang pun elektabilitas dan popularitas tokoh-tokoh dari partai politik islam dimata masyarakat Indonesia semakin berkurang. Masyarakat Indonesia sekarang lebih condong memilih kalangan tokoh-tokoh dari partai nasionalis. Salah satu alasan kekalahan tersebut adalah terdapat lebih dari 46,1 persen responden yang menilai apabila menang dan memimpin, partai Islam akan menerapkan hukum syariah. Sekitar 230 juta atau sekitar 85 persen dari total penduduk Indonesia beragama Islam, jumlah yang lebih besar dari total penduduk Islam di kawasan Timur Tengah. Hasil penelitian ini menarik dikaji karena indikasi lemahnya partai Islam justru terjadi di tengah masyarakat yang mayoritas beragama Islam. Bahkan pandangan “negatif” terhadap partai Islam datang dari sebagian umat Islam sendiri.
Secara umum, ada dua faktor yang menyebabkan kemunduran partai Islam tersebut, baik internal maupun eksternal. Dalam aspek internal, beberapa hal yang menghalangi partai Islam untuk menang dalam pemilu di Indonesia, di antaranya:
Pertama, berkaitan dengan karakter pemahaman Islam di Indonesia. Selama ini Islam lebih banyak dimaknai dalam artian ritual dibandingkan dengan pelibatan agama dalam semua dimensi kehidupan. Jika dihubungkan dengan pendapat Peter Mandavelle, maka penurunan dukungan terhadap partai Islam di Indonesia bisa dimaklumi. Dalam bukunya, ia berargumen bahwa meskipun di negara mayoritas Islam akan relevan dalam kehidupan politik mereka. Lebih lanjut, ia menggambarkan beberapa kondisi yang berkaitan dengan politik Islam, antara lain pemahaman teologi yang tekstual, atau kooptasi kekuasaan terhadap agama dan pengalaman sekuler dari kehidupan seseorang yang seringkali membuat jauhnya agama dari politik.
Kedua, kemunduran dukungan terhadap partai Islam disebabkan perpecahan yang terjadi di antara umat Islam sendiri. Clifford Geertz menggambarkan perpecahan ini dengan membagi kelompok Islam Indonesia menjadi kelompok abangan, priyayi, dan santri. Bahkan dalam artian politik, Zachary Abusa mengklasifikasikan gerakan Islam di Indonesia menjadi beberapa jenis, seperti gerakan khalifah, pendirian negara Islam, dan kelompok pluralis demokrasi.
Ketiga, ketidakmampuan partai-partai Islam untuk menyelesaikan persoalan riil yang terjadi di tengah masyarakat, seperti isu kemiskinan, pengangguran, dan lain-lain. Walaupun partai-partai sekuler kondisinya hampir sama tetapi mereka mampu menampilkan diri dengan lebih menarik. Dalam konteks ini, partai Islam di Indonesia belum mampu menyaingi partai-partai sekuler dalam hal menjual platform partai.
Secara sederhana kelompok tersebut terbagi menjadi dua golongan, yaitu kelompok pro demokrasi dan anti demokrasi Kelompok yang mendukung demokrasi adalah mereka yang tergabung dalam partai-partai Islam seperti PKS, PPP, PBB, PBR, PAN dan PKB. Sementara kelompok yang menentang demokrasi meliputi Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII), Salafi, dan Hizbut Tahrir.
Selain itu, berbagai faktor eksternal juga memberikan peran dalam penurunan dukungan terhadap partai Islam, di antaranya adalah: Pertama, opini publik yang dibangun oleh media massa ternyata kurang menguntungkan partai Islam. Berbagai opini tersebut membuat gerakan Islam mendapatkan image tidak begitu baik di tengah masyarakat. Berbagai kelompok Islam identik dengan tindak kekerasan, terorisme, dan ketidakmampuan dalam menyesuaikan diri di tengah perkembangan zaman. Kedua, sistem pendidikan dan sejarah politik Indonesia yang cenderung sekuler. Sejauh ini, pendidikan Indonesia tidak terlalu banyak memberikan perhatian dalam persoalan keagamaan. Indonesia sudah merasa mapan dengan Pancasila, yang dinilai mampu menyatukan semua golongan dan agama.
Partai politik Islam dalam menampilkan sesuatu harus menunjukkan dirinya sebagai partai solutif ditengah muaknya masyarakat Indonesia terhadap tingkah partai-partai korup. Hal itu lebih realistis daripada hanya berkutat isu-isu yang kental dengan simbolis Islam sehingga masyarakat Indonesia begitu majemuk akan keanekaragaman budaya dan agama bisa lebih mengapresiasi keberadaan partai politik Islam di Indonesia.
*Sumber: Islampos