Belum lama ini banyak kita baca, terungkap dan tertangkapnya puluhan warga negara China (Tiongkok) yang datang secara Ilegal ke Indonesia. Keberadaannya mereka dengan berbagai macam agenda tentu mengundang banyak tanda tanya bagi kita semua. Ada apa?
Berikut informasi tentang banyaknya Warga Negara Ilegal asal China yang terungkap di media, yang berhasil dikumpulkan oleh Fahreenheat.com:
(1) Diduga melakukan kegiatan “cyber crime”, 36 warga asing dari Tiongkok dan Taiwan diamankan oleh petugas Imigrasi Ngurah Rai Bali dibantu pihak kepolisian. Penangkapan dilakukan di sebuah vila di Jalan Bukit Damai, Jimbaran, Kuta Selatan, Kamis malam. (5 Juni 2015) sumber: kompas.com
(2) Imigrasi Batam tangkap 22 warga Tiongkok
Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam menangkap 22 warga negara Tiongkok di Perumahan Sukajadi Kota Batam, Selasa (5/5/2015) Setelah saat pemeriksaan tidak bisa menunjukkan dokumen kunjungan. sumber: Antara.com
(3) 30 WN Cina Diduga Penjahat Cyber Ditahan Kantor Imigrasi
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan 30 warga negara Cina yang ditangkap Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Rabu lalu kini ditahan di kantor Kementerian Hukum di Jakarta. Mereka ditahan di sebuah ruang berukuran 20 x 10 meter. (6 Mei 2015) sumber: tempo.co
(4) Polisi Gerebek 29 WNA di Pondok Indah Kasus Penipuan Online
Polda Metro Jaya kembali mengamankan sebanyak 29 warga negara asing asal Tiongkok dan Taiwan di sebuah rumah di kawasan elite Pondok Indah, Jakarta Selatan, Ahad (24/5). Mereka diduga kuat melakukan penipuan dengan menggunakan cyber online yang sasarannya warga negara Tiongkok yang berada di negara tersebut (24/5/2015) sumber: cnnindonesia.com
(5) Sembilan warga negara Cina yang tidak memiliki izin bekerja ditangkap Tim Direktorat Jendral Imigrasi di kantor Imigrasi, Jakarta, Rabu (30/1). (Republika/Tahta Aidilla)
Polres Cimahi menyerahkan penanganan 45 warga negara asing (WNA) asal Cina dan Taiwan ke Imigrasi. Ke-45 WNA itu diamankan di rumah mewah Kota Cimahi ke Imigrasi Bandung, Jawa Barat.(11/6/2015) sumber: republik.co.id
Kelima contoh diatas hanya sebagian kecil yang terungkap, belum ditambah informasi keberadaan ratusan warga tiongkok ilegal yang berada di rusunawa kapuk muara belum lama ini
Mungkin yang menjadi pertanyaan, Siapa yang menjadi sponsor keberadaan mereka di Indonesia, dan bagaimana mungkin puluhan dan ratusan warga Tiongkok Ilegal bisa dengan mudah masuk ke Indonesia?
Pertanyaan yang masih menjadi misteri, karena pemerintah Indonesia sendiri seolah menutup diri terkait kasus ini untuk memberikan pernyataan resminya, karena disibukkan program program kartu sakti dan hal lainnya
Tanpa sadar, negeri ini mulai ‘dikuasai’ oleh bangsa lain.
Sumber: Fahreenheat.com
Berikut informasi tentang banyaknya Warga Negara Ilegal asal China yang terungkap di media, yang berhasil dikumpulkan oleh Fahreenheat.com:
(1) Diduga melakukan kegiatan “cyber crime”, 36 warga asing dari Tiongkok dan Taiwan diamankan oleh petugas Imigrasi Ngurah Rai Bali dibantu pihak kepolisian. Penangkapan dilakukan di sebuah vila di Jalan Bukit Damai, Jimbaran, Kuta Selatan, Kamis malam. (5 Juni 2015) sumber: kompas.com
(2) Imigrasi Batam tangkap 22 warga Tiongkok
Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam menangkap 22 warga negara Tiongkok di Perumahan Sukajadi Kota Batam, Selasa (5/5/2015) Setelah saat pemeriksaan tidak bisa menunjukkan dokumen kunjungan. sumber: Antara.com
(3) 30 WN Cina Diduga Penjahat Cyber Ditahan Kantor Imigrasi
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan 30 warga negara Cina yang ditangkap Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Rabu lalu kini ditahan di kantor Kementerian Hukum di Jakarta. Mereka ditahan di sebuah ruang berukuran 20 x 10 meter. (6 Mei 2015) sumber: tempo.co
(4) Polisi Gerebek 29 WNA di Pondok Indah Kasus Penipuan Online
Polda Metro Jaya kembali mengamankan sebanyak 29 warga negara asing asal Tiongkok dan Taiwan di sebuah rumah di kawasan elite Pondok Indah, Jakarta Selatan, Ahad (24/5). Mereka diduga kuat melakukan penipuan dengan menggunakan cyber online yang sasarannya warga negara Tiongkok yang berada di negara tersebut (24/5/2015) sumber: cnnindonesia.com
(5) Sembilan warga negara Cina yang tidak memiliki izin bekerja ditangkap Tim Direktorat Jendral Imigrasi di kantor Imigrasi, Jakarta, Rabu (30/1). (Republika/Tahta Aidilla)
Polres Cimahi menyerahkan penanganan 45 warga negara asing (WNA) asal Cina dan Taiwan ke Imigrasi. Ke-45 WNA itu diamankan di rumah mewah Kota Cimahi ke Imigrasi Bandung, Jawa Barat.(11/6/2015) sumber: republik.co.id
Kelima contoh diatas hanya sebagian kecil yang terungkap, belum ditambah informasi keberadaan ratusan warga tiongkok ilegal yang berada di rusunawa kapuk muara belum lama ini
Mungkin yang menjadi pertanyaan, Siapa yang menjadi sponsor keberadaan mereka di Indonesia, dan bagaimana mungkin puluhan dan ratusan warga Tiongkok Ilegal bisa dengan mudah masuk ke Indonesia?
Pertanyaan yang masih menjadi misteri, karena pemerintah Indonesia sendiri seolah menutup diri terkait kasus ini untuk memberikan pernyataan resminya, karena disibukkan program program kartu sakti dan hal lainnya
Tanpa sadar, negeri ini mulai ‘dikuasai’ oleh bangsa lain.
Sumber: Fahreenheat.com