by @SangPemburu99
1. Akun besar dan cukup dikenal >> @BackpackSeru yg biasa TL-nya cuma berisi destinasi2 wisata hari ini "agak lain".
2. Ada kata2 bernada arogan: "pelajari lagi Indonesiamu Bung!" dan "...kemana saja kau?" yg ditujukan ke @Fahrihamzah
3. Nampaknya admin @BackpackSeru melihat ada "peluang" utk mempermalukan Wakil Ketua DPR @Fahrihamzah di media sosial.
4. Kalau mmg admin @BackpackSeru berniat sekedar meluruskan, mengapa hrs pakai embel2 kata2 bernada arogan dan merendahkan @Fahrihamzah?
5. Dan nampaknya, dlm "meluruskan" angka2 yg ditwitkan @Fahrihamzah, admin @BackpackSeru cuma "modal googling". Akan saya tunjukkan.. :-)
6. Ketika @Fahrihamzah merespon twit "pelurusan" soal jml propinsi, dgn yakin admin @BackpackSeru menyebut begini.
7. Dgn yakin, admin @BackpackSeru bilang bhw Teluk Cenderawasih adalah propinsi ke-35 Indonesia. Apa benar demikian?
8. Utk diketahui admin @BackpackSeru, sebuah daerah dpt disebut menjadi propinsi bila telah ada Undang2 yg khusus mengatur pembentukannya.
9. Ada syarat2 pemekaran yg hrs dipenuhi: syarat fisik, syarat teknis, dan syarat administratif spt yg diatur dlm UU 34/2004. @BackpackSeru
10. Lalu bagaimana dengan "propinsi" Teluk Cenderawasih? Benarkah telah RESMI sbg propinsi ke-35 Indonesia? @BackpackSeru @Fahrihamzah
11. Ternyata Teluk Cenderawasih telah DIDEKLARASIKAN para pengusulnya pd 12 Desember 2012. @BackpackSeru @Fahrihamzah
12. Tapi apakah kalau sudah DIDEKLARASIKAN otomatis Teluk Cenderawasih langsung RESMI diakui sbg propinsi? Ternyata TIDAK! @BackpackSeru
13. Teluk Cenderawasih bisa diakui scr RESMI bila telah disetujui DPR dan Pemerintah Pusat yg ditetapkan dlm Undang2. @BackpackSeru
14. Apakah admin @BackpackSeru bisa menyebutkan Undang2 nomor berapa tahun berapa yg mengatur pembentukan propinsi Teluk Cenderawasih?
15. Saya yakin admin @BackpackSeru tidak akan bisa menyebutkan Undang2 itu, karena memang Undang2 itu BELUM ADA!
16. Sbg contoh, Kalimantan Utara telah diakui scr resmi sbg propinsi ke-34 dgn UU no 20 Tahun 2012. @BackpackSeru
17. Dan memang faktanya, sampai hari ini jumlah propinsi Indonesia msh 34 bukan 35! @BackpackSeru @Fahrihamzah
18. Artinya, sampai hari ini BELUM ADA yg namanya propinsi Teluk Cenderawasih. Masih berupa usulan! @BackpackSeru @Fahrihamzah
19. Sejak dideklarasikan pd Desember 2012, berarti sdh 2,5 tahun berlalu. Sampai dimana proses pengusulan Teluk Cenderawasih? @BackpackSeru
20. Apakah usulan pembentukan propinsi Teluk Cenderawasih itu sdh pernah dibahas di DPR? Saya TIDAK TAHU. @BackpackSeru @Fahrihamzah
21. Sbg legislator, tentu Bung @Fahrihamzah yg bisa jawab apakah usulan pembentukan prop Teluk Cenderawasih pernah dibahas DPR @BackpackSeru
22. POIN saya dlm kultwit ini adalah, twit admin akun @BackpackSeru yg bilang jml propinsi Indonesia ada 35 telah KELIRU. @Fahrihamzah
23. Padahal kelihatan sekali admin @BackpackSeru hendak mempermalukan @Fahrihamzah tp justru jd BLUNDER.
24. Alih2 berhasil mempermalukan @Fahrihamzah, admin akun @BackpackSeru justru menunjukkan kekurangcermatannya sendiri krn cm modal googling
25. Kalau kita googling, memang akan nampak seolah2 jumlah propinsi Indonasia sudah menjadi 35, hehe.. @BackpackSeru
26. Dan kalau kita googling nama Teluk Cenderawasih, yg muncul seolah2 mmg telah mjd propinsi ke-35 �� @BackpackSeru
27. Tapi kalau kita mau sedikit cermat, itu baru KELAK. Sekali lagi, KELAK! Artinya BELUM. @BackpackSeru @Fahrihamzah 2
28. Mungkin ada yg nanya, knp perlu kultwit soal "sepele" begini? Knp gak dibiarin aja? @BackpackSeru @Fahrihamzah
29. Semua orang tahu kalau @Fahrihamzah sudah kenyang dan teramat biasa dibully dan dihujat baik di dunia nyata maupun maya.
30. Tapi yg saya lihat dgn twit "meluruskan berbau bully-an" yg dilakukan admin @BackpackSeru thd @Fahrihamzah mmg perlu "diluruskan balik"
31. Setidaknya ada 2 alasan saya, pertama: akun @BackpackSeru semestinya akun "netral" yg tdk melibatkan diri dlm bully membully orang lain.
32. Apa yg dikicaukan admin @BackpackSeru kpd @Fahrihamzah sudah nyaris gak ada beda dgn kicauan serangan Jokower/Ahoker kpd-nya selama ini.
33. Tdk ada tafsir yg lebih tepat dgn kicauan @BackpackSeru kpd @Fahrihamzah ini selain bhw ini adlh TWIT BULLY-an. pic.twitter.com/abMWg2IgaF
34. Artinya, si admin @BackpackSeru telah menyalahgunakan "akun publik" itu utk memenuhi "nafsu" pribadinya utk membully @Fahrihamzah.
35. Karenanya, apa yg dilakukan admin @BackpackSeru perlu untuk diingatkan, ditegur, diluruskan agar dia tidak mengulanginya lagi.
36. Kedua, yg ditwitkan @BackpackSeru dgn 95,8 ribu followernya bhw jml propinsi Indonesia ada 35 adalah sebuah kekeliruan shg hrs dikoreksi
37. Jadi, kalau admin akun @BackpackSeru mau bully @Fahrihamzah atau tokoh lain yg kebetulan dibencinya, sebaiknya pakai akun pribadinya.
38. Maksudnya, akun yg beridentitas pribadi, baik akun asli atau akun anonim. Spt akun punya saya ini, hehehe... @BackpackSeru
39. Bahkan meskipun akun @BackpackSeru itu milik pribadi, si pemilik tdk patut "menyalahgunakan" jenis akun spt itu utk membully orang lain.
40. Semoga "blunder" yg memalukan ini mjd pelajaran serius admin @BackpackSeru utk tdk mengulanginya lagi. @Fahrihamzah | SEKIAN.