Ekonomi Lesu, Puluhan Ribu Karyawan Hotel Terancam PHK

Akibat melambatnya pertumbuhan ekonomi kuartal I-2015, berdampak besar bagi industri berbagai sektor, baik itu industri padat karya sampai perhotelan. Bahkan saat ini 35.000 karyawan hotel terancam pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengatakan, akibat daya beli masyarakat yang menurun karena lambatnya laju perekonomian, imbas negatif dialami para karyawan hotel yang sistem kontrak.

"Banyak yang dirumahkan, di PHK. Itu karyawan yang sifatnya kontrak atau temporer, daily basis," tutur Hariyadi ditemui di Menara Kadin, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (12/6/2015).

Hariyadi mengatakan, ada sekitar 25% dari total jumlah karyawan hotel di Indonesia berpotensi dirumahkan. Karena okupansi hotel pun ikut lesu, pihak pengusaha hotel terpaksa merumahkan mereka yang dipekerjakan kontrak.

Total karyawan hotel, lanjut Hariyadi, dihitung berdasarkan rasio per kamar, yaitu 0,7 banding 1 kamar. Total kamar hotel di Indonesia menuurut catatan PHRI sebanyak 200.000 unit kamar. Itu berarti, ada 145.000 orang yang bekerja di perhotelan pada saat ini secara nasional. Haryadi mengungkapkan, 25% pegawai kontrak dari 145.000 tersebut ‎ada 35.000 orang.

"Jadi mereka (35.000 karyawan) ada yang putus kontraknya, ada yang PHK, dirumahkan," jelasnya.

Hariyadi mengatakan, tren perlambatan ekonomi ini tak hanya berimbas negatif pada lamanya waktu orang menginap di hotel, namun juga seluruh pengeluaran yang dikeluarkan orang yang menginap.

"Semua spendingnya. Karena di sana kan ada juga makanan dan minnuman. Tapi semester dua harus lebih baik," jelasnya.

Sumber: detik

***

Seorang ikhwah pengusaha hotel juga menyatakan hal serupa.

"Tingkat hunian hotel saya turun 50% sejak Januari 2015," ujar Bang One, begitu panggilannya, kepada Redaksi Piyungan Online.