Baru 8 Bulan, Menteri Agama Lukman Sudah Membuat 4 Kontroversi


DPP Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz mengkritisi tindak tanduk Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Sebab, baru memasuki delapan bulan menjabat di era Jokowi-JK, banyak kebijakan/pernyataan politikus PPP kubu Romahurmuziy tersebut yang menyulut kontroversi dan mengundang protes dari masyarakat, khususnya umat Islam.

“Pertama, kecendrungan terhadap agama Baha’i sebagai agama resmi di Indonesia,” ungkap Wakil Ketua Umum DPP PPP Fernita Darwis dalam jumpa pers di kantor PPP, Jakarta (Jumat, 12/6). Juga hadir beberapa elit PPP lainnya, salah satunya Ketua DPP PPP Akhmad Gojali Harahap.

Soal kontroversi agama Baha’i ini berawal dari kicauan Lukman di akun Twitter-nya @lukmansaifuddin. Dalam cuitannya, Lukman menjelaskan Baha’i termasuk agama yang dilindungi konstitusi sesuai Pasal 28E dan Pasal 29 UUD 1945.

Setelah menuai pro kontra, Lukman membantah kicuannya tersebut menunjukkan bahwa pemerintah telah mengakui Baha’i sebagai agama resmi di Indonesia.

Kedua, Fernita Darwis menyoroti keputusan Kementerian Agama memfasilitasi kegiatan Ormas Syiah Ahlul Bait Indonesia (ABI) di kantor Kemenag RI.

Ketiga, usulan Menteri Lukman soal pembacaan Al-Qur’an dengan menggunakan langgam Jawa dalam acara Isra’ Mi’raj di Istana Negara. “Ide tersebut dipandang tidak tepat sehingga menimbulkan kecaman umat Islam dari seluruh penjuru negara,” ungkap Fernita.

Yang terbaru, Menag Lukman lewat kicauannya menyatakan bahwa umat Islam yang berpuasa harus menghormati orang lain yang tidak berpuasa.

“Dari konteks pembicaraan Saudara LHS (Lukman Hakim Saifuddin) bisa dipahami oleh khalayak umum bahwa seakan-akan orang yang berpuasa adalah suatu yang tidak lazim sehingga harus menghormati org yang tidak berpuasa. Pernyataan ini jelas menyakiti umat Islam,” tegasnya. Akhmad Gojali menambahkan, kecaman publik terhadap Lukman tersebut berimbas pula pada PPP.

sumber: rmol.co, fahreenheat.com